Sinergi lintas BUMN guna wujudkan Mobil Listrik Jakarta ( WartaMerdeka ) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan...
Sinergi lintas BUMN guna wujudkan Mobil Listrik |
Jakarta (WartaMerdeka) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan menegaskan, agar nantinya segala sesuatu yang diperlukan bagi penyediaan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia jangan terlalu bergantung dengan impor, karena Indonesia telah memiliki segala yang diperlukan.
”Harus dipikirkan bagaimana kita membuat sebanyak mungkin di dalam negeri, agar cost lebih murah karena market kita besar dan parang raw materialnyabkita juga punya. SDM nya ada, teknologinya juga kita kembangkan bekerja sama dengan pihak luar, kalau spiritnya seperti itu, kita pasti bisa. Jadi bagaimana kita menjual kehebatan kita ini, jangan kita hanya impor saja. Kita buat di dalam, jadi menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, menambah pendapatan dari pajak dan sebagainya,” jelas Luhut saat menyaksikan Nota Kesepahaman/MoU Kerjasama Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, di Gedung BPPT, Jakarta (16/10).
“Kalau kita bersinergi, pasti bisa diwujudkan. Kita tidak boleh berhenti disini, segala macam aturan yang diperlukan akan dupenuhi. Yang penting kita harus team work, jangan single fighter karena team work akan bisa menyelesaikan banyak hal,” ujar Luhut.
Hadirnya kendaraan listrik (penyediaan kendaraan listrik dan penyediaan Stasiun Pengisian Kelistrikan Umum/SPKLU) sangat penting karena tingkat polusi sudah kian mengkhawatirkan.
Ada 20 dokumen MoU yang ditandatangani, seperti pengembangan infrastruktur antara PLN dengan LEN, penyiapan ekosistem SPKLU antara PLN dengan Bluebird, Bakri Autopark, MAB, Gojek, Grab, dan Trans Jakarta. Lalu MoU penyediaan SPKLU antara PLN dengan Pertamina, Jasa Marga, Angkasa Pura II dan PT POS Indonesia, antara PLN dengan BCA, Lippo Mall dan Taman Impian Jaya Ancol terkait penyediaan SPKLU. Dan terakhir MoU PLN dengan Nissan, BMW, DFSK, Mitsubishi, Gesits dan Tesla terkait bundling kendaraan listrik.
Merujuk Perpres 55/2019 tentang program percepatan kendaraan listrik berbasis baterai, dalam pasal 3 diberikan penugasan PLN untuk penyediaan infrastruktur listrik serta kendaraan listrik berbasis baterai. PLN sangat siap dengan penugasan ini (dh).