Pertamakalinya Satgas Pamtas RI-PNG di Merauke amankan penyelundupan gelembung ikan dan tanduk rusa Merauke ( WartaMerdeka ) – Prajurit...
Pertamakalinya Satgas Pamtas RI-PNG di Merauke amankan penyelundupan gelembung ikan dan tanduk rusa |
Merauke (WartaMerdeka) – Prajurit TNI dari Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad yang tergabung Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan/Satgas Pamtas RI-PNG berhasil mengamankan barang ilegal berupa Gelembung Ikan Kakap Putih, Tanduk Rusa dan sepasang kulit kaki Kasuari yang diselundupkan dari negara Papua Nugini ke Indonesia melalui Sungai Warma, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua.
“Saat melaksanakan patroli keamanan (9/11), personel Pos Kaliwongo berhasil mengamankan seorang warga yang membawa barang-barang ilegal tersebut,” ucap Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya di Distrik Elikobel, Merauke, Papua (10/11).
Harga jual komoditi ilegal tersebut sangat tinggi di pasar |
“Hasil tangkapan tersebut segera dilaporkan kepada Kolakops Korem 174/ATW, kemudian diserahkan ke Stasiun Karantina Pertanian dan Stasiun Karantina Ikan Merauke Wilker Sota guna diproses lebih lanjut,” ungkap Mayor Inf Rizky Aditya.
Komoditi gelembung ikan dan tanduk rusa harganya cukup tinggi dan permintaan pasar internasional sangat besar, sehingga harga perkilonya di tafsir dapat mencapai jutaan bahkan puluhan juta rupiah (bri)..