Kemenparekraf ajak generasi muda garap peluang usaha rintisan melalui Go Startup Indonesia Jakarta ( WartMerdeka ) - Kementerian Pari...
Kemenparekraf ajak generasi muda garap peluang usaha rintisan melalui Go Startup Indonesia |
Jakarta (WartMerdeka) - Kementerian Pariwisata dan Ekononomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) dorong ekosistem dan industri rintisan sekaligus menciptakan iklim persaingan yang kondusif, baik bagi startup asing ataupun startup lokal.
Menparekraf Wishnutama Kusubandio saat acara Indonesia Innovation Forum di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta (11/12), menjelaskan kini untuk mendirikan perusahaan startup menjadi hal luar biasa dan menjadi pilihan karier terfavorit di kalangan anak muda. Untuk itu kemajuan teknologi ini harus dimanfaatkan bersama.
“Kemenparekraf/Baparekraf meluncurkan kendaraan bersama untuk mewujudkan ekosistem yang kondusif bagi startup digital Indonesia yaitu Go Startup Indonesia. Ada mitos di dunia yang mengatakan _digital it’s about technology_ tapi sebetulnya digital lebih dari sekadar teknologi, _digital is about the people, better serving people needs,_ lalu siapa _people_ yang dimaksud? ialah bangsa kita sendiri,” katanya.
Wishnutama juga menjelaskan, pembangunan ekosistem digital harus bermuara kepada kepentingan bangsa, kepentingan nasional, kepentingan Indonesia yang pada akhirnya diupayakan untuk meningkatkan daya saing masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk membangun bangsa ini menjadi bangsa yang produktif melalui ekonomi kreatif.
“Bangsa Indonesia jangan hanya menjadi target pasar, pembangunan ekonomi digital atau startup ini harus memperhatikan keseimbangan produk digital dan juga produk barang, jasa, dan konten. Jangan sampai produk dan merek-merek asing yang nantinya akan menerima manfaat dibandingkan dengan bangsa kita sendiri,” jelasnya.
Wishnutama menyatakan akan menggandeng Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk membuat kesetaraan dalam hal lapangan persaingan bagi aplikasi asing dan lokal. Aplikasi asing dengan jumlah pengguna atau revenue tertentu di Indonesia diharapkan nantinya memiliki badan hukum dan melakukan investasi langsung di Indonesia (dh/pn).