Apa itu Omnibus Law ?

Jakarta (WartaMerdeka) - Saat ini isu Omnibus Law menjadi topik bahasan, yang sedang jadi buah bibir. Sementara banyak dari kita yang tidak mengerti esensi dari Omnibus Law itu sendiri. Omnibus Law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk merangkum sebuah isu yang besar, agar dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus, menjadikan UU yang berbelit-belit menjadi lebih sederhana.

Ibarat beberapa REGULASI dijadikan satu, untuk MENUJU SATU TUJUAN
Jakarta (WartaMerdeka) - Saat ini isu Omnibus Law menjadi topik bahasan, yang sedang jadi buah bibir. Sementara banyak dari kita yang tidak mengerti esensi dari Omnibus Law itu sendiri.

Omnibus Law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk merangkum sebuah isu yang besar, agar dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus, menjadikan UU yang berbelit-belit menjadi lebih sederhana.

Menurut beberapa peneliti, tidak hanya Indonesia yang menerapkan  Omnibus Law, bahkan sudah ada beberapa negara yang menerapkannya terlebih dahulu, sebagai strategi untuk menuntaskan masalah regulasi yang rumit dan tumpang tindih, agar menjadi lebih sederhana dan jelas.

Proses pembuatan Omnibus Law adalah, membuat satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus.

Sementara para pakar hukum menjelaskan, tidak ada perbedaan dengan proses pembuatan UU pada umumnya. Namun demikian, isinya jelas dan secara tegas mencabut, atau mengubah beberapa UU yang terkait.

Tujuan penerapan Omnibus Law sendiri adalah, agar para Pengusaha,  dan Investor yang notabene menciptakan lapangan pekerjaan, tidak dibingungkan oleh aturan-aturan lama yang berbelit-belit, yang mengakibatkan mereka kabur dari Indonesia, dan berujung pada banyaknya pengangguran.

Jadi intinya Ombinbus Law adalah, menyatukan regulasi-regulasi yang berbelit-belit, menjadi satu kesatuan UU yang jelas dan sederhana.

Secara singkat, penerapan Omnibus Law adalah untuk mendongkrak datangnya Investor, dan membuat masyarakat lebih dimudahkan, terutama saat ini bagi para penggiat Pencipta Lapangan Kerja, dan para wiraswata penggiat UMKM. 

Dalam rangka mendongkrak Investasi, dan untuk "Cipta Lapangan Kerja", serta "Pemberdayaan UMKM", hingga saat ini Pemerintah telah menandai 74 undang-undang yang akan masuk dalam proses Omnibus Law.

Menurut Presiden Jokowi, bila pemerintah hanya menyisir UU satu per satu, untuk kemudian diajukan revisi ke DPR, maka proses dapat memakan waktu, hingga lebih dari 50 tahun.

Untuk mewujudkan rencana ini, Presiden berharap adanya dukungan dari DPR.

"Nah ini mohon didukung, jangan dilama-lamain, jangan disulit-sulitin. Karena, ini sekali lagi untuk cipta lapangan kerja," menurut Presiden, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Senin (9/12/2019). 

Agar manfaat Omnibus Law dapat segera kita nikmati, semoga proses penerapannya tidak dipolitisir... (EW)

#OmnibusLawDongkrakInvestasi #OmnibusLawCiptakanLapangankerja
#OmnibusLawMajukanUMKM #OmnibusLawSerapSDM 

WM Multiplex

Nama

Advertorial,3,Alutsista,48,ATHG,258,Bela Negara,195,Bencana,4,Berita Duka,1,Covid-19,23,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,140,Ekraf,12,Gaya Hidup,70,Gaya Hidup Sehat,4,Gender,1,Hankam,7,Hidup Sehat,132,Hukum,2,Internasional,225,IPTEK,1,Jabodetabek,3,Jendela,1,Jendela nusanfa,2,Jendela Nusantara,270,Kanker Pankreas,4,Kearifan Lokal,9,Kebhinekaan,4,Kegiatan Sosial,16,Kesehatan,14,Lingkungan,198,Luar Negeri,17,Maritim,4,Multilateral,1,Nasional,9,Obat Alami,4,Olahraga,20,Opini,4,Pariwisata,8,Pesona Indonesia,117,Politik,12,Ragam,276,Redaksi,1,Sastra,1,Sastra Budaya,15,SDM,244,Sehat,38,Sejarah,7,Seni Budaya,21,Seputar Kemerdekaan,2,Sorotan,5,Tani,3,Tani Darat,104,Tani Laut,27,Teras Indonesia,111,TNI / POLRI,3,TNI-POLRI,3,Transportasi,77,Travel,2,UMKM,3,Warta Merdeka,1,Wawasan,8,Wisata,7,
ltr
item
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka: Apa itu Omnibus Law ?
Apa itu Omnibus Law ?
Jakarta (WartaMerdeka) - Saat ini isu Omnibus Law menjadi topik bahasan, yang sedang jadi buah bibir. Sementara banyak dari kita yang tidak mengerti esensi dari Omnibus Law itu sendiri. Omnibus Law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk merangkum sebuah isu yang besar, agar dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus, menjadikan UU yang berbelit-belit menjadi lebih sederhana.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGb9ezzVaYAoF9RCX-5bJD6G2lrajF_AdZ5Po3KL81MnOY3z8t2yE5_PU900F1cjmKz91sr3FpLF57XdcOuQ5kWq8f61F1j7kQoi3BtmEoNf37hSjKVKw21W2ik1D10iHzFMzmy_DKRxU/s400/Omnibus+Law.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGb9ezzVaYAoF9RCX-5bJD6G2lrajF_AdZ5Po3KL81MnOY3z8t2yE5_PU900F1cjmKz91sr3FpLF57XdcOuQ5kWq8f61F1j7kQoi3BtmEoNf37hSjKVKw21W2ik1D10iHzFMzmy_DKRxU/s72-c/Omnibus+Law.jpg
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/01/apa-itu-omnibus-law.html
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/01/apa-itu-omnibus-law.html
true
7022093466243617840
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy