Ratusan Miras Ilegal Diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad

Merauke (WartaMerdeka) - Guna cegah peredaran barang-barang ilegal dan terlarang serta menjaga keamanan di Kabuoaten Merauke, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas diperbatasan. Saat memeriksa, Satgas Yonif MR 411/PdwKostrad Pos Makadi berhasil mengamankan 6 Karton (228 botol) Miras ilegal merk Robinson dari mobil Taksi Toyota Inova warna biru yang melintas di Jalan Trans Papua, Distrik Eligobel (3/1).

Untuk kesekian kalinya Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad amankan miras ilegal
Merauke (WartaMerdeka) - Guna cegah peredaran barang-barang ilegal dan terlarang serta menjaga keamanan di Kabuoaten Merauke, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas diperbatasan. Saat memeriksa, Satgas Yonif MR 411/PdwKostrad Pos Makadi berhasil mengamankan 6 Karton (228 botol) Miras ilegal merk Robinson dari mobil Taksi Toyota Inova warna biru yang melintas di Jalan Trans Papua, Distrik Eligobel (3/1).

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya menyebut, Pos Makadi yang dipimpin Danpos Makadi Letda Inf Moch. Setyo Dwi Purnomo dan 7 anggotanya berhasil mengamankan 6 karton minuman keras (miras) saat cek rutin terhadap orang dan kendaraan di Jalan Poros Trans Papua Merauke-Boven Digoel.

“Miras yang berhasil diamankan terdiri dari 192 botol Robinson Whisky 250 ml dan 36 botol Robinson Whisky 650 ml dengan total keseluruhan 228 botol, dari seorang Sopir Taksi Toyota Inova warna biru berinisial AS (23 th) warga Asiki, Kabupaten Boven Digoel,” ujarnya.

Dansatgas menjelaskan, kejadian berawal saat Praka Rudi Setiawan dan Pratu Roisul Abid curiga dengan barang bawaan yang ditutup rapi didalam mobil tersebut, setelah diperiksa ternyata terdapat miras, dan diakui sang sopir sebagai barang titipan dari seseorang di Asiki, Boven Digoel.

Satgas melakukan upaya mencegah maraknya peredaran miras, sesuai dalam Pergub Papua No. 15/2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, sebagai langkah protektif Pemerintah untuk melindungi rakyatnya.

“Kami sayang dengan masyarakat Papua, apa yang kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak baik terjadi dimasyarakat, seperti kejahatan kriminal, kecelakaan lalu lintas, perkelahian, keributan dalam rumah tangga maupun dalam hal lainnya, karena pengaruh mengkonsumsi miras,” ungkapnya (dh).

WM Multiplex

Nama

Advertorial,3,Alutsista,48,ATHG,258,Bela Negara,195,Bencana,4,Berita Duka,1,Covid-19,23,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,140,Ekraf,12,Gaya Hidup,70,Gaya Hidup Sehat,4,Gender,1,Hankam,7,Hidup Sehat,132,Hukum,2,Internasional,225,IPTEK,1,Jabodetabek,3,Jendela,1,Jendela nusanfa,2,Jendela Nusantara,270,Kanker Pankreas,4,Kearifan Lokal,9,Kebhinekaan,4,Kegiatan Sosial,16,Kesehatan,14,Lingkungan,198,Luar Negeri,17,Maritim,4,Multilateral,1,Nasional,9,Obat Alami,4,Olahraga,20,Opini,4,Pariwisata,8,Pesona Indonesia,117,Politik,12,Ragam,276,Redaksi,1,Sastra,1,Sastra Budaya,15,SDM,244,Sehat,38,Sejarah,7,Seni Budaya,21,Seputar Kemerdekaan,2,Sorotan,5,Tani,3,Tani Darat,104,Tani Laut,27,Teras Indonesia,111,TNI / POLRI,3,TNI-POLRI,3,Transportasi,77,Travel,2,UMKM,3,Warta Merdeka,1,Wawasan,8,Wisata,7,
ltr
item
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka: Ratusan Miras Ilegal Diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad
Ratusan Miras Ilegal Diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad
Merauke (WartaMerdeka) - Guna cegah peredaran barang-barang ilegal dan terlarang serta menjaga keamanan di Kabuoaten Merauke, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas diperbatasan. Saat memeriksa, Satgas Yonif MR 411/PdwKostrad Pos Makadi berhasil mengamankan 6 Karton (228 botol) Miras ilegal merk Robinson dari mobil Taksi Toyota Inova warna biru yang melintas di Jalan Trans Papua, Distrik Eligobel (3/1).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxMIei4pVpEWBfX0MS7FQV0tJmqBZOqoD5YQy4JbJbGe79O5ocdtn5of2st7ngfcEA2CmEjMLGHtBemEsyjyPsOHProywKl86dFGIkJCCqjiqbehkEvChBE1fdxInnEBygaOO10lDiQLQ/s400/Untuk+kesekian+kalinya+Satgas+Pamtas+RI-PNG+Yonif+411+Kostrad+amankan+miras+ilegal.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxMIei4pVpEWBfX0MS7FQV0tJmqBZOqoD5YQy4JbJbGe79O5ocdtn5of2st7ngfcEA2CmEjMLGHtBemEsyjyPsOHProywKl86dFGIkJCCqjiqbehkEvChBE1fdxInnEBygaOO10lDiQLQ/s72-c/Untuk+kesekian+kalinya+Satgas+Pamtas+RI-PNG+Yonif+411+Kostrad+amankan+miras+ilegal.jpg
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/01/ratusan-miras-ilegal-diamankan-satgas.html
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/01/ratusan-miras-ilegal-diamankan-satgas.html
true
7022093466243617840
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy