akarta (WartaMerdeka) - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong, memimpin langsung peringatan hari ulang tahun Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) di Jakarta (6/1). Kiprahnya selama 14 tahun, SPORC telah melakukan berbagai upaya mengamankan sumberdaya alam, hutan, kekayaan Bangsa Indonesia. Peringatan Hut SPORC juga dilangsungkan secara serentak pada 16 brigade di seluruh Indonesia.
Wamen Alue Dohong (baju batik) salami anggota SPORC |
Jakarta (WartaMerdeka) - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong, memimpin langsung peringatan hari ulang tahun Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) di Jakarta (6/1). Kiprahnya selama 14 tahun, SPORC telah melakukan berbagai upaya mengamankan sumberdaya alam, hutan, kekayaan Bangsa Indonesia. Peringatan Hut SPORC juga dilangsungkan secara serentak pada 16 brigade di seluruh Indonesia.
Alue menyampaikan, Indonesia memiliki kawasan hutan dan keanekaragaman hayati tinggi yang tidak dimiliki negara lainnya. Hal tersebut merupakan keunggulan bangsa Indonesia. Wamen meminta semua pihak turut menjaga dan merawat kawasan hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia. “Menjaga keunggulan komparatif yang kita miliki akan meningkatkan daya saing Indonesia, ini merupakan tugas mulia kita semua”, ujar Alue Dohong.
Alue Dohong beri apresiasi atas kinerja jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK. Capaian kinerja yang telah dilakukan SPORC bersama POLHUT dan PPNS selama 5 tahun terakhir sangat baik. Sebanyak 441 operasi pembalakan liar dengan hasil diamankan sekitar 34.934,82 M3. Kemudian, 460 operasi perambahan kawasan hutan dengan hasil luas yang bisa diamankan seluas 18.777.295 Ha. 279 operasi tumbuhan dan satwa liar dengan hasil diamankan 226.600 ekor satwa dan 12.688 buah bagian tubuh satwa. Serta 731 kasus berhasil P-21, yang difasilitasi oleh Polri/kejaksaan sebanyak 181.
Wamen mengingatkan, walaupun sudah banyak kerja yang dilakukan, SPORC harus tetap menjaga dan meningkatkan kerja kerasnya agar harapan dan kepercayaan publik kepada KLHK kian meningkat.
Di 2020, anggota SPORC akan ditambah, mengingat perekrutan terakhir dilakukan pada 2008. Dan, pada 11 November 2019 telah diundangkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21/2019 tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan. Dalam peraturan ini, jenjang karier Polhut atau SPORC sudah bisa mencapai pangkat Polhut Ahli Utama dengan golongan IV/e (ma).