Jam operasi MRT dikurangi selama 2 minggu kedepan dari 06.00-18.00 Jakarta ( WartaMerdeka ) - Terkait bahaya peningkatan penyebaran vir...
Jam operasi MRT dikurangi selama 2 minggu kedepan dari 06.00-18.00 |
Jakarta (WartaMerdeka) - Terkait bahaya peningkatan penyebaran virus Corona COVID-19 di DKI Jakarta, kewaspadaan masyarakat atas risiko penyebaran virus tersebut harus semakin ditingkatkan. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan kebijakan terkait layanan transportasi publik dalam rangka upaya mengurangi penyebaran virus corona COVID-19 di lingkungan DKI Jakarta (15/3).
Sejalan dengan kebijakan tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) menetapkan perubahan jadwal layanan operasi MRT Jakarta mulai Senin, 16 Maret 2020. Waktu operasi yang semula dimulai dari pukul 05.00 – 24.00 WIB menjadi pukul 06.00 – 18.00 WIB. Headway keberangkatan antar kereta berubah dari setiap 5-10 menit, menjadi 20 menit.
Rangkaian kereta MRT Jakarta dikurangi dari 16 rangkaian, menjadi 4 rangkaian. Meskipun jadwal layanan operasi MRT Jakarta mengalami perubahan, PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap menjalankan protokol pencegahan COVID-19 seperti pengecekan suhu badan dan pengadaan hand sanitizer di setiap stasiun.
Upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan stasiun MRT Jakarta lainnya yang dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) adalah mulai Senin, 16 Maret 2020 seluruh perlengkapan salat, seperti mukena, sajadah, dan karpet musala di setiap stasiun ditiadakan. PT MRT Jakarta (Perseroda) menyarankan kepada seluruh penumpang MRT Jakarta untuk dapat membawa perlengkapan salat masing-masing.
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga menganjurkan kepada seluruh penumpang untuk dapat menerapkan jarak sosial dalam beraktivitas sehari-hari, terutama pada saat menggunakan MRT Jakarta. Jarak sosial yaitu menjaga jarak dari orang lain atau menghindari kegiatan di keramaian. Sesuai dengan Protokol Pemerintah dalam penanganan COVID-19, jarak yang disarankan adalah 1 meter antar orang. Dengan dianjurkannya penerapan jarak sosial, PT MRT Jakarta (Perseroda) menetapkan maksimal 60 penumpang per kereta atau 360 penumpang per rangkaian kereta.
Setiap anggota masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh agar imunitas kekebalan tubuh dapat meningkat. Mari tingkatkan personal hygiene kita dengan cuci tangan menggunakan air dan sabun, maupun hand sanitizer lima kali dalam sehari.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI membuka layanan telepon Hotline Virus Corona di 119 ext 9 dan melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di 0813 8837 6955 atau call center 112 (dh).
Foto: abri