Jakarta (WartaMerdeka) – Seiring dengan penutupan Lembaga Konservasi untuk mencegah penularan Covid-19 sejak akhir Maret lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus memantau kondisi kesehatan dan kesejahteraan satwa. Kaidah kesejahteraan satwa antara lain ketercukupan pakan, pergerakan satwa, pemenuhan standar kandang dan pemberian makanan tambahan, serta fasilitas karantina dan klinik satwa sesuai dengan standar. Di Bali misalnya, dilakukan pemantauan Lembaga Konservasi secara langsung terhadap perlakuan kesejahteraan satwa. Tim Media Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melakukan acara Live Instagram dengan tema “SATWA KAMI BAIK BAIK SAJA” mulai 23 kemarin. Melalui kegiatan ini, Balai KSDA Bali beri informasi aktual terkait kondisi satwa liar yang ada di Lembaga Konservasi atau Kebun Binatang yang ada. “Sampai saat ini kondisi satwa liar yang ada di Lembaga Konservasi dalam kondisi sehat dan sudah mendapatkan perlakuan sesuai kaidah kesejahteraan satwa” jelas Kepala Balai KSDA Bali, R. Agus Budi Santosa dalam keterangan persnya (22/4).
Lembaga Konservasi di Bali tampilan live instagram aneka satwa liar yang ada |
Di Bali misalnya, dilakukan pemantauan Lembaga Konservasi secara langsung terhadap perlakuan kesejahteraan satwa. Tim Media Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melakukan acara Live Instagram dengan tema “SATWA KAMI BAIK BAIK SAJA” mulai 23 kemarin.
Melalui kegiatan ini, Balai KSDA Bali beri informasi aktual terkait kondisi satwa liar yang ada di Lembaga Konservasi atau Kebun Binatang yang ada. “Sampai saat ini kondisi satwa liar yang ada di Lembaga Konservasi dalam kondisi sehat dan sudah mendapatkan perlakuan sesuai kaidah kesejahteraan satwa” jelas Kepala Balai KSDA Bali, R. Agus Budi Santosa dalam keterangan persnya (22/4).
Bagi wisatawan yang kangen mau lihat satwa liar sejak ditutup maret lalu karena pandemi covid-19, cukup lewat gadget/instagram |
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Exploitasia menyatakan, sesuai surat edaran Dirjen KSDAE KLHK No. 4/KSDAE/KKH/KSA/4/2020 tanggal 9 April 2020, ada instruksi l UPT Ditjen KSDAE melakukan pemantauan terhadap Lembaga Konservasi umum dan khusus, terutama terhadap aspek kesehatan dan melakukan pelaporan upaya pencegahan dan deteksi dini timbulnya penyakit infeksi baru dan zoonosis.
Dengan inovasi Live Instagram ini, Balai KSDA Bali akan terus menampilkan konten-konten terbaru sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. “Melalui kegiatan ini pula, ‘Biarkan Kami Yang Menyampaikan Kangen Kalian Kepada Satwa Liar di Kebun Binatang, Kalian Tetap Dirumah Saja’”, pesan R. Agus Budi Santosa (ma).