Setelah dilepasliarkan di Taman Nasional Tanjung Puting, Orangutan ini bergerak leluasa Pangkalan Bun/Kalteng ( WartaMerdeka ) – Kemen...
![]() |
Setelah dilepasliarkan di Taman Nasional Tanjung Puting, Orangutan ini bergerak leluasa |
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai KSDA Kalteng Andi M. Khadafi mengatakan, orangutan ini merupakan hasil rescue pada 9 April 2020, setelah pihaknya menerima laporan melalui Call Center dari Warga Desa Tanjung Putri melaporkan satu individu Orangutan di desanya. Kemudian, Tim WRU SKW II BKSDA Kalteng bersama OFI segera turun ke lokasi, melakukan langkah penyelamatan.
"Upaya penyelamatan/rescue berhasil dilakukan selama kurang lebih tiga jam. Setelah melakukan rescue, Orangutan tersebut dibawa ke Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ) untuk diperiksa kesehatannya sebelum dilepasliarkan," ujar Andi (15/4).
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Exploitasia menyebut, 31 individu orangutan telah dilepasliarkan ke habitat alaminya sejak Januari hingga pertengahan April 2020, di di TNTP (18 individu), TN Bukit Baka Bukit Raya (9 individu), TN Gunung Palung (3 individu), dan 1 individu di wilayah BKSDA Aceh (17/4).
"Satwa liar memiliki fungsi, dan peran penting dalam relung ekologi. Oleh karenanya, kita perlu menjaga, dan melestarikan alam beserta isinya. Konservasi Orangutan menjadi kebutuhan, demi kelestarian salah satu satwa kebanggaan Indonesia," jelas Indra (dh).