Memparekraf Wishnutama (baju putih) beri layanan ke industri parekraf untuk melapor bila terdampak dari covid-19 Jakarta ( WartaMerdeka...
Memparekraf Wishnutama (baju putih) beri layanan ke industri parekraf untuk melapor bila terdampak dari covid-19 |
Jakarta (WartaMerdeka) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka jalur pengaduan bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang usahanya terdampak kerugian dari Covid-19.
Jadi, asosiasi/pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif/ekraf diminta untuk terus melakukan upaya pencegahan sebaran Covid-19 dan penanganan dampaknya di masa tanggap darurat. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam pernyataannya (3/4) meminta, agar asosiasi/industri untuk berkoordinasi secara berkala dengan dinas yang membidangi pariwisata dan ekraf.
"Termasuk melaporkan potensi kerugian serta dampak kesehatan dan finansial yang menimpa tenaga kerja masing-masing," ucap Wishnutama.
Keterangan Menparekraf tersebut terkait dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 3/2020 tentang tindak lanjut imbauan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Sebelumnya Kemenparekraf/Baparekraf juga telah mengaktifkan Pusat Krisis Terintegrasi sebagai jalur komunikasi dan edukasi bagi masyarakat untuk menekan dampak Covid-19 bagi sektor pariwisata dan ekraf.
Pusat Krisis Terintegrasi akan melakukan pendataan informasi industri pariwisata dan pelaku ekraf di seluruh daerah serta membuka forum daring untuk menjaring masukan, sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan dan langkah lanjutan terkait dampak covid-19.
Dalam surat edarannya, Menparekraf meminta pengelola restoran mengikuti protokol kesehatan Kementerian Kesehatan tentang komunikasi penanganan COVID-19. Diantaranya pengelola dan staf restoran menerapkan jaga jarak fisik (Physical Distancing) sesuai panduan WHO dan UNWTO di ruang publik. “Juga menerapkan kebersihan diri (mencuci tangan dengan sabun dan air) terutama setelah menggunakan toilet, melakukan pekerjaan pembersihan serta sebelum dan sesudah makan, dan butir-butir protokol kesehatan lainnya," tambah Wishnutama.
Tak lupa diingatkan agar pengusaha restoran dan rumah makan agar mengurangi layanan makan di tempat (dine in) dan menjalankan layanan antar pesanan (take away/delivery) untuk mengurangi pergerakan dan berkumpulnya masyarakat.
"Pelaku ekonomi kreatif yang tetap melakukan produksi agar melaksanakan protokol kesehatan dan disarankan untuk melakukan penjualan barang melalui media daring (online),” tutur Wishnutama.
Diingatkan agar asosiasi/industri kerap berkonsultasi dan melaporkan semua perkembangan pelaksanaan antisipasi dan penanganan dampak Covid-19 di organisasi/anggota di bawah asosiasinya secara berkala.
Laporan disampaikan ke Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) dan juga Kemenparekraf/Baparekraf, melalui Ketua Manajemen Krisis Kepariwisataan di nomor +628118956767 (whatsapp) atau email info@kemenparekraf.go.id
(ag/ma).