Kreasi Kelompok Tani Hutan di Kalsel bisa membuat bahan baku disinfektan tangkal Banjarmasin/Kalsel ( WartaMerdeka ) - Kementerian Ling...
![]() |
Kreasi Kelompok Tani Hutan di Kalsel bisa membuat bahan baku disinfektan tangkal |
Banjarmasin/Kalsel (WartaMerdeka) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui para penyuluh kehutanan dan tenaga bakti rimbawan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong, membina para petani hutan mengembangkan bahan baku disinfektan berupa asap cair.
Terdapat tiga Kelompok Tani Hutan (KTH), seperti Penepeh Lestari Desa Kaong Kecamatan Upau, Sempaga Desa Burum Kecamatan Bintang Ara dan Gunung Batuah Desa Santun, Kecamatan Muara Uya, yang ketiganya uji coba pembuatan asap cair dari cangkang kelapa sawit. Sebelumnya mereka telah dapat bantuan tungku pengolah asap cair dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan/Kalsel.
Gubernur Kalsel melalui Kepala Dinas Kehutanannya berpesan kepada semua KTH yang dibantu agar memacu produksi asap cair digunakan sebagai bahan disinfektan untuk cegah merebaknya Covid-19 yang menimpa masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut KPH Tabalong menggandeng pihak swasta mendatangkan cangkang kelapa sawit yang digunakan sebagai bahan baku asap cair. Atas bantuan PT. Astra Agro Lestari, setiap KTH mendapat 8 m³ cangkang kelapa sawit, kemudian diolah menjadi asap cair. Penyuluh Kehutanan KLHK yang juga pendamping KTH, Warlian menambahkan, penggunaan cangkang sawit memudahkan anggota KTH mendapatkan bahan baku tanpa harus menebang pohon, meskipun asap cair yang dihasilkan lebih sedikit yakni hanya 20-25 liter per hari.
Di tempat terpisah Tenaga Bakti Rimbawan KPH Tabalong, Erwin Halilintar menyatakan penggunaan cangkang kelapa sawit sebagai bahan baku asap cair merupakan hal baru. Selama ini KTH hanya mengunakan kayu laban sebagai bahan baku pembuatan asap cair dengan produksi 30-40 liter asap cair setiap harinya. Asap cair yang diolah menjadi disinfektan selanjutnya disemprotkan ke desa-desa yang berada di Kabupaten Tabalong. Dalam pelaksanaannya, KPH Tabalong mengerahkan unit pemadam kebakaran untuk penyemprotan (dh).