Program padat karya merupakan prioritas Presiden guna sejahterakan petani Jakarta ( WartaMerdeka ) – Ditengah tekanan pandemi Covid-19 ...
Program padat karya merupakan prioritas Presiden guna sejahterakan petani |
Di 2020 program ini diharapkan memberi peluang kerja bagi yang menganggur atau rakyat menengah kebawah, khususnya petani/pekebun Indonesia.
"Sesuai arahan Presiden RI, agar mengutamakan program padat karya dengan memberikan peluang kerja bagi mereka kurang mampu.Yang menganggur di desa dengan model upah kerja," kata Kasdi Subagyono, Direktur Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), Kementan di Jakarta (13/4). Kasdi menyebut pihaknya kini tengah berupaya menghadapi dampak Covid-19 bagi para pekebun, melalui padat karya di sub sektor perkebunan.
“Kementan melalui Ditjenbun ikut berperan dalam penanggulangan Covid-19, antara lain dengan pembelian vitamin, masker, dan penambah daya tahan tubuh untuk pegawai Ditjen Perkebunan dan Pekebun,” ucapnya.
Selain itu, Ditjenbun turut melakukan penyediaan angkutan pendistribusian pangan, khususnya gula dan minyak goreng dari wilayah sentra produksi ke provinsi lain yang mengalami kekurangan pasokan. Sedangkan operasi pasar dilakukan untuk memenuhi 40 pasar JABODETABEK dan seluruh provinsi.
Untuk Pemberian upah kerja, lanjut Kasdi, dengan melibatkan pekebun pada kegiatan APBN Ditjenbun. “Pemberian upah kerja diberikan khususnya kepada seluruh provinsi yang ada kegiatan antara lain mencakup pembangunan dan pemeliharaan kebun sumber benih, gerakan pengendalian OPT, pembukaan lahan tanpa bakar, peremajaan, perluasan, rehabilitasi, dan intensifikasi,” paparnya.
Kasdi menambahkan, “adapun pemberian upah kerja (harian orang kerja/HOK.red) sesuai standar GAP dan satuan biaya perkebunan.” Kedepan, Kementan akan melakukan penyediaan benih kelapa genjah untuk 200 kabupaten di Indonesia yang dapat ditanam di pekarangan. “Penyediaan benih kelapa genjah dengan total sebanyak 500.000 batang di 19 provinsi, 200 kabupaten/kota, dimana basis penyalurannya melalui Kepala keluarga (KK) dan berdasarkan GAP (Good Agriculture Practise),” ungkapnya (ar).