Jakarta (WartaMerdeka) - Semenjak diberlakukannya Pemberlakukan Sosial Berskala Besar/PSBB dari Kementerian Kesehatan yang salah satu isinya, melarang ojok online (ojol) untuk membawa penumpang terkait menangkal cpvid-19, timbul reaksi keras dari para pengemudi ojol. Salah satu alasannya, kebijakan larangan kepada ojol bawa penumpang tak diberlakukan bagi angkutan umum lain, padahal sisi penyebaran infeksi covid-19 juga tinggi, seperti mikrolet, bajaj, dan lain-lain. “Tanpa dilarang, hukum pasar sudah cukup untukmembatasi pergerakan ojol. Karena dengan social distancing, pembatasan mobilitas, WFH, sudah otomatis ojol sulit bergerak dan tak ada penumpangnya. Semua pada diam di rumah,” ucap Tommy Supriyadi, pengemudi ojol. Jadi menurut Tommy yang sudah jalani ojol sejak 2017, dengan kondisi kini hanya bawa penumpang yang darurat, paket barang dan food, pendapatan sudah kian anjlok. “Tidal usah matikan mata pencarian ojol, karena tak semua orang tidak keluar rumah. Masih ada karyawan rumah sakit, toserba, pegawai pemerintahan, dan lain-lain yang masih beraktivitas sampai tengah malam yanh transportasinya ada pada ojol,” kisah Tommy.
Para pengemudi ojol terancam peghansilannya akibat peraturan PSBB |