Tiga individu orangutan dilepasliarkan di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah Tanjung Puting ( WartaMerdeka ) - Direktorat...
Tiga individu orangutan dilepasliarkan di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah |
Tanjung Puting (WartaMerdeka) - Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE-KLHK), melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng), Balai Taman Nasional (TN) Tanjung Puting, serta Orangutan Foundation International (OFI), melepasliarkan tiga individu orangutan di kawasan TN Tanjung Puting (31/3).
Ketiganya telah meyelesaikan proses panjang karantina di Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ). Pelepasliaran satwa yang dilindungi Undang-undang ini dilakukan di Camp Natai Lengkuas, Seksi Pengelolaan TN (SPTN) Wilayah 1, Resort Pondok Ambung, Taman Nasional Tanjung Puting.
Orangutan tersebut masing-masing bernama Cantik, Rimut, dan Natalia. Cantik berjenis kelamin betina dengan umur 18 tahun, berasal dari hasil serahan BKSDA Kalteng pada 27 Mei 2004. Rimut berjenis kelamin Jantan, 13 tahun, berasal dari serahan BKSDA Kalteng pada 28 April 2009. Sedangkan Natalia, betina dengan umur 19 tahun berasal dari serahan masyarakat sekitar hutan Sungai Cabang pada 15 Juli 2003.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai KSDA Kalteng Andi Muhammad Khadafi menerangkan, ketiga orangutan tersebut merupakan hasil dari penyelamatan saat terjadi konflik antara satwa dengan manusia.
"Melalui kegiatan pelepasliaran satwa orangutan ini, kami mengajak dan menghimbau partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam melindungi orangutan dan habitatnya. Mari kita bersama menjaga hutan dan seisinya untuk sekarang dan generasi mendatang," ajak Andi (ma)