Elang Jawa di Indonesia juga dunia (IUCN) tergolong habitat yang dilindungi Bogor ( WartaMerdeka ) – Ada berita gembira didapatkan dari...
Elang Jawa di Indonesia juga dunia (IUCN) tergolong habitat yang dilindungi |
"Kami menamainya Wira, anak pasangan dari Beti dan Jalu ini. Wira kami temukan telah lahir pada tanggal 2 Mei 2020 dan diperkirakan telah berumur sekitar 3 (tiga) minggu," tutur Kepala Balai TNGHS Ahmad Munawir (15/5). Saat ini, Wira sudah mulai sering mengepakkan sayap dan belajar terbang di sarang. Warna bulu di tubuh dan sayapnya mulai berwarna coklat dan jambul di kepalanya tumbuh. Wira sudah bisa mulai mematuk dan coba mencabik-cabik mangsa pakan yang dibawa induknya, tetapi dalam proses makannya masih disuapi oleh sang induk.
Elang Jawa merupakan salah satu dari 3 spesies kunci di TNGHS dan sebagai satwa endemik Pulau Jawa. International Union for Conservation Nature (IUCN) kategorikan Elang Jawa sebagai jenis satwa terancam punah dan Pemerintah Indonesia menetapkan Elang Jawa sebagai jenis satwa dilindungi. "Elang Jawa hanya mengalami satu kali masa berkembangbiak dalam dua tahun itupun jumlah telurnya hanya 1 butir sehingga secara alami memiliki populasi yang rendah," jelas Munawir.
Di dalam ekosistem, Elang Jawa mempunyai peranan yang sangat penting yaitu sebagai indikator terjaganya suatu kawasan hutan. Secara umum, habitat Elang Jawa berada pada hutan primer dan sebagian kecil hutan sekunder, berdekatan/ berbatasan dengan ecotone. Kawasan TNGHS yang merupakan hutan hujan tropis pegunungan terluas yang masih tersisa di Pulau Jawa, diyakini sebagai habitat terbaik dari jenis elang ini.
Menurut Munawir, tercatat mulai dari 2015 sampai 2020 telah ditemui 11 sarang aktif Elang Jawa di kawasan taman nasional ini, yaitu 8 sarang di kawasan Gunung Salak dan 3 di kawasan Gunung Halimun (ma).