Buah manggis Indonesia banyak dicari negara asing, utamanya Cina Jakarta ( WartaMerdeka ) – Siapa yang tak kenal manggis (Garcinia ma...
Buah manggis Indonesia banyak dicari negara asing, utamanya Cina |
Direktur Perlindungan Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Sri Wijayanti Yusuf menyebut, saat ini negara Cina merupakan tujuan ekspor manggis Indonesia. Namun manggis harus bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) seperti kutu putih ( Dysmicoccus neobrevipes, Dysmicoccus lepelleyi, Exallomochlus hispidus, dan semut (Delichoderus thoracicus). Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/SYL agar mempertahankan dan meningkatkan mutu/kualitas komoditas pertanian yang dihasilkan disamping menggenjot ekspor.
"Manggis juga harus berasal dari kebun yang sudah teregistrasi," ujar Sri melalui keterangan t ertulisnya (26/5). Dia menjelaskan, semut berperan menyebarkan kutu putih. Jika semut dapat teratasi, maka kutu putih akan terkendali. Adanya kutu putih dan semut menyebabkan turunnya kualitas manggis dan menjadi hambatan ekspor. "Jika ditemukan 1 saja dari OPT ini, maka ekspor manggis akan ditolak," ucap Sri.
Pihaknya saat ini telah berupaya mengatasi hambatan ekspor tersebut. Caranya dengan menginisiasi kegiatan Area Wide - Integrated Pest Management (AW-IPM), pengelolaan kutu putih dan semut dalam skala luas dalam satu kawasan. "Ini untuk menurunkan populasi suatu hama," tambah Sri. AW-IPM adalah program konkret Ditjen Hortikultura Kementan guna mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (GratTiEks). Dalam hal ini Direktorat Perlindungan Hortikultura bekerjasama melalui UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya.
"Inisiasi kegiatan pengelolaan kutu putih dan semut pada tanaman manggis secara luas telah dilaksanakan oleh Kelompok Tani Manggis Berkah dan Permata Bunda. Lokasinya di Desa Puspahiang, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2019, seluas 10 hektar," jelasnya. Dan, pengelolaan kutu putih dan semut dilakukan mengikuti prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT), termasuk mengutamakan bahan pengendali ramah lingkungan (ma).