Petugas BKSDA Jakarta saat evakuasi Kura-kura milik warga Jakarta ( WartaMerdeka ) – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ...
Petugas BKSDA Jakarta saat evakuasi Kura-kura milik warga |
Satwa yang berhasil dievakuasi merupakan jenis Kura-kura Kaki Gajah (Monouria emys) 1 ekor, Kura-kura Moncong Babi (Carettochelys insculpta) 1 Ekor dan Kura-kura Gading (Orlitia borneensis) yang merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
"Pemilik menyatakan bahwa satwa tersebut diperoleh pada saat banjir besar yang terjadi 2 (dua) tahun lalu," ujar Mulyadi, petugas Resort Jakarta Timur Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Jakarta. Langkah evakuasi ini bermula saat petugas call center BKSDA Jakarta menerima pesan lewat whatsapp dari warga yang meminta identifikasi jenis Kura-kura peliharannya (3/5). Serah terima satwa tersebut dilakukan petugas BKSDA Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan Pandemi COVID-19 (4/5).
Saat ini satwa direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur, Tangerang, dengan pengawasan tim medis. Karyadi, Kepala Balai KSDA Jakarta menyampaikan, "pada tahun 2020 (sampai dengan tgl 4 Mei 2020), Balai KSDA Jakarta telah menerima laporan dari masyarakat melalui call center sebanyak 32 laporan, dengan jumlah satwa yang dievakuasi sebanyak 38 ekor terdiri dari 17 jenis satwa, yaitu 7 jenis mamalia, 4 jenis aves, dan 6 jenis reptil. Adapun satwa yang sedang direhabilitasi di PPS Tegal Alur sampai saat ini sebanyak 217 ekor, terdiri dari 104 ekor aves, 72 ekor reptil, 27 ekor primata, dan 17 ekor mamalia" (dh).