Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong Jakarta ( WartaMerdeka ) – Kondisi timbulan sampah Daerah Aliran Sungai (DAS)...
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong |
Untuk itu, pada Selasa (16/06/2020) di Jakarta, Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong melakukan peresmian dan serah terima secara virtual fasilitas pengelolaan sampah untuk Kabupaten Subang dan Bekasi. Bantuan fasilitas pengelolaan sampah yang diberikan untuk Kabupaten Subang berupa 1 unit Pusat Daur Ulang (PDU) kapasitas 10 ton perhari dan 2 Motor Sampah Roda Tiga. Sedangkan Kabupaten Bekasi berupa 1 Pusat Daur Ulang (PDU) kapasitas 10 ton perhari , 1 Biodigester kapasitas 1 ton perhari, dan 3 Motor Sampah Roda Tiga.
Wamen menjelaskan, pada peresmian tersebut bahwa pekerjaan rumah kita untuk penyelesaiaan permasalahan sampah masih sangat banyak. Jumlah timbulan sampah nasional pada tahun 2020 diproyeksikan mencapai sekitar 67,8 juta ton dan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.
"Jika kita tidak melakukan kebijakan dan upaya-upaya luar biasa/extraordinary effort atau hanya sebatas Bussines As Usual, maka diperkirakan pada tahun 2050 komposisi sampah kita akan lebih dari dua kali lipat. Akibatnya akan semakin banyak sampah yang tidak tertangani dan bocor ke lingkungan ataupun sungai, sehingga mencemari ekosistem darat dan perairan, serta mangancam kesehatan manusia," papar Wamen asal Kalimantan ini.
Khusus untuk Kabupaten Subang dan Kabupaten Bekasi, disebut Wamen sudah melakukan upaya penanggulangan sampah, Kabupaten Subang sudah berhasil mengurangi sampah sebesar 16,46% dan menanganinya sebesar 12,77%, sedangkan Kabupaten Bekasi sudah melakukan pengurangan sampah sebesar 10,67% Namun angka itu disebutnya masih di bawah target pengurangan dan target penanganan sampah nasional masing-masing sebesar 20% dan 17%.
Alue Dohong juga menerangkan, pemberian dukungan fasilitas pengelolaan sampah kepada Kabupaten Subang dan Kabupaten Bekasi ini merupakan bagian dari pemberian bantuan fasilitas pengolahan sampah dari KLHK kepada 5 Kabupaten sekitar DAS Citarum, yaitu Kabupaten Purwakarta, Indramayu, Sumedang, Subang dan Bekasi.
Sementara itu Direktur Pengelolaan Sampah, KLHK, Novrizal Tahar menyebut, ‘pembangunan pengolahan sampah seperti pusat daur ulang maupun biodigester apabila sudah beroperasi secara maksimal haruslah dapat dimodifikasi sebagai upaya penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah. Biodigester dapat menghasilkan gas 30-40 m3 perhari yang dapat dimanfaatkan sebagai energi."
Berdasarkan data Jakstrada Kabupaten Subang, timbulan sampah yang dihasilkan di Subang sebesar 369.546 ton/tahun dengan jumlah penduduk sebanyak 1.529.228 jiwa. Sehingga jika dilihat, maka per 1 (satu) orang di Kabupaten Subang menghasilkan sampah 0,6 kg/hari/orang. Sedangkan Kabupaten Bekasi, timbulan sampahnya sebesar 945.350 ton/tahun dengan jumlah penduduk sebanyak 3.700.000 jiwa. Sehingga jika dilihat, maka per 1 (satu) orang di Kabupaten Bekasi menghasilkan sampah 0,7 kg/heri/orang (ma).