Adanya Covid-19, merubah kebijakan negara untuk memprioritaskan kebijakan pangan demi melindungi masyarakatnya Jakarta ( WartaMerdeka ...
Adanya Covid-19, merubah kebijakan negara untuk memprioritaskan kebijakan pangan demi melindungi masyarakatnya |
Lewat sebuah Diskusi Pembahasan Tinjauan Perspektif Keilmuan dalam Pengembangan Ketahanan Pangan Nasional Berkelanjutan di eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Kalimantan Tengah secara virtual (18/6), KLHK rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis/KLHS cepat dan rencana pemulihan gambut untuk Proyek Strategis Nasional tersebut.
Diskusi yang dipimpin Wakil Menteri LHK Alue Dohong, menghadirkan beberapa narasumber dari Universitas Palangka Raya, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Tanjung Pura dan Universitas Mulawarman, yang semuanya di Kalimantan. Tujuan pertemuan ini antara lain untuk mendapat masukan dari berbagai aspek keilmuan dalam mendukung pengembangan ketahanan pangan nasional berkelanjutan di lahan eks PLG Provinsi Kalimantan Tengah/Kalteng.
Alue Dohong didampingi oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Sigit Hardwinarto, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead. Alue Dohong menegaskan perlunya penyamaan persepsi terminologi pengembangan pangan, seperti istilah pangan, kedaulatan pangan, dan ketahanan pangan dalam konteks kebijakan, rencana dan program pengembangan pangan di eks PLG, sehingga para pihak berangkat dari narasi dan konsepsi yang jelas dalam memahaminya.
"Yang dimaksud dengan pengembangan pangan disini tidak hanya padi saja, tapi lebih luas, selain komoditas pertanian, ada perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan perairan sebagaimana diformulasikan dalam UU No. 18/2012 tentang pangan," jelas Alue. Ini sangat terkait dengan krisis Covid-19, di mana banyak negara menjadi memilih kebijakan pangannya kedalam (inward looking) untuk melindungi masyarakatnya, ketimbang.
“Kondisi yang demikian, memaksa negara kita juga untuk melakukan hal yang sama untuk memperkuat kondisi pangan dalam negeri melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi poduksi pangan, untuk menjamin ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan pangan nasional dalam jangka pendek, menengah dan panjang," papar Wamen LHK.
Sehingga, eks PLG di Kalteng jadi salah satu opsi lokasi pengembangan pangan nasional mempertimbangkan aspek historis kebijakan, perencanaan, program pengalaman pengelolaan gambut dan ketersediaan lahan yang relatif luas dan cukup. Dan, Alue Dohong menyebut perlu ada reposisi pengembangan pangan di eks PLG, yang memperhatikan minimal 6 dimensi secara komprehensif-intigratif, yakni pengembangan wilayah, hutan, lahan gambut, SDM, teknologi dan tata kelola (dh).