Manokwari (WartaMerdeka) – Mewakili kehadiran Pangdam XVIII/Kasuari, Asintel Kasdam XVIII/Kasuari, Kolonel Kav Urip Prihatman mengikuti acara pemusnahan barang bukti sitaan 4.041 botol minuman keras (Miras), di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Papua Barat, Manokwari, Papua Barat (13/7). Asintel Kasdam hadir bersama Dandeninteldam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Batara Alex Bulo dan Kasdim 1801/Manokwari, Letkol Czi Dindin Kamaludin, S.I.P. Menurut Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Kav Zubaedi dalam rilisnya, “4.041 barang bukti Miras berbagai merek yang dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat ini adalah dalam rangka menyongsong Hari Adhyaksa Ke-60, sekaligus upaya untuk menghapuskan peredaran miras ilegal yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat.” Pemusnahan barang bukti sitaan Miras dipimpin Kajati Papua Barat, Yusuf, yang juga disaksikan Asisten 1 Setda Provinsi Papua Barat, pejabat Polda Papua Barat, dan tokoh masyarakat di Manokwari
![]() |
Ribuan miras yang disita dan dimusnahkan di Papua Barat, sekaligus sambut Hari Adhyaksa ke-60 |