Jakarta (WartaMerdeka) – Sejak kemarin, hari Selasa (04/08/2020) hingga Sabtu (08/08/2020) mendatang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) pendamping, guna mewujudkan masyarakat berkesadaran hukum dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (MPA Paralegal) secara elektronik/e-learning melalui fasilitas video conference. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), KLHK, Basar Manullang menyebut, tujuan pelatihan untuk meningkatkan peran dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mendampingi masyarakat di aspek hukum, khususnya berkaitan dengan upaya pengendalian karhutla. "Dengan pemahaman yang komprehensif terkait aspek hukum, diharapkan dapat terbentuk masyarakat berkesadaran hukum, yang menjadi salah satu solusi permanen upaya pengendalian karhutla," terang Basar, Senin (5/8/2020).
Upaya peningkatan kemampuan SDM di tingkat tapak terus ditingkatkan soal penanganan karhutla |
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), KLHK, Basar Manullang menyebut, tujuan pelatihan untuk meningkatkan peran dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mendampingi masyarakat di aspek hukum, khususnya berkaitan dengan upaya pengendalian karhutla.
"Dengan pemahaman yang komprehensif terkait aspek hukum, diharapkan dapat terbentuk masyarakat berkesadaran hukum, yang menjadi salah satu solusi permanen upaya pengendalian karhutla," terang Basar, Senin (5/8/2020).
Menurut Basar, setelah ikut pelatihan ini, peserta dapat meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam upaya pengendalian karhutla secara utuh. Dan, peserta juga dapat memiliki kapasitas sebagai SDM pendamping dalam aspek hukum serta melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat pada desa asal peserta.
Pesertanya beragam, seperti anggota Polsek, Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Pendamping Masyarakat (LSM), dan masyarakat yang sadar Hukum. Total peserta pelatihan 248 orang, meliputi 9 wilayah desa daratan dan 2 wilayah desa perairan, terbagi dalam 11 angkatan. Wilayah desa yang menjadi target pelatihan adalah:
Provinsi Riau meliputi:
a. Desa Lubuk Kembang Bunga, Ukui Pelalawan
b. Desa Pergam, Rupat Bengkalis (wilayah perairan)
c. Desa Tanjung Medang, Rangsang Kepulauan Meranti(wilayah perairan)
d. Desa Pulau Gelang, Kuala Cenaku Indragiri Rokan
e. Dosan, Pusako Siak
(2) Provinsi Jambi,
a. Desa Catur Rahayu, Dendang Tanjung Jabung Timur
b. Desa Rantau Rasau, Berbak Muara Jambi
(3) Provinsi Sumatera Selatan
a. Desa Riding, Pangkalan Lampam Ogan Komering Ilir
(5) Provinsi Kalimantan Barat
a. Desa Rasau Jaya Umum, Rasau Jaya Kubu Raya
(6) Provinsi Kalimantan Tengah
a. Desa Tumbang Nusa, Jabiren Raya Pulau Pisau
(7) Provinsi Jawa Barat
a. Desa Bantar Agung, Sindang Wangi Majalengka
Basar menanbahkan, paska karhutla 2015, Pemerintah mengubah paradigma pengendalian karhutla dengan mengedepankan upaya pencegahan. Hal ini ditekankan oleh Presiden Jokowi dalam setiap Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Karhutla sejak 2016 sampai 2020 (ma).