Banyak masyarakat yang belum paham tentang orangutan yang tak boleh dipelihara Semarang ( WartaMerdeka ) – Tim gabungan Kementerian L...
Banyak masyarakat yang belum paham tentang orangutan yang tak boleh dipelihara |
Kedua orangutan dewasa berjenis kelamin jantan, diselamatkan dari dua lokasi yang berbeda. Satu individu bernama Samson berasal dari lembaga konservasi tak berizin di obyek wisata Jurang Kencono di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sementara lainnya bernama Boboy, berasal dari kediaman pribadi warga di Semarang, Jawa Tengah berinisial ES.
Kedua orangutan jantan ini selanjutnya akan dibawa untuk dievakuasi ke Pusat Penyelamatan IAR Indonesia di Sei Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dengan kapal penyeberangan melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada Kamis pagi (6/8/2020). Sebelumnya, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang telah memastikan kedua orangutan ini tidak membawa penyakit rabies dan TBC.
"Keberadaan kedua orangutan dewasa tersebut telah dipantau dan diverifikasi sejak Oktober 2019," ujar Darmanto, Kepala BKSDA Jawa Tengah, Rabu (5/8/2020).
Menurut Darmanto, upaya penyelamatan ini merupakan hasil kerja sama dan peran multipihak yang kuat antara pemerintah,?dalam hal ini Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) KLHK, BKSDA Jawa Tengah, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, NGO - Yayasan IAR Indonesia serta Balai KSDA Kalimantan Barat dalam upaya pelestarian spesies kera kharismatik endemik Indonesia yang kian terancam populasinya karena kerusakan habitat, perburuan, perdagangan dan pemeliharaan secara ilegal.
BKSDA Jateng berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat serta mendukung upaya penyelamatan ini demi orangutan mendapatkan kembali kesejahterannya selama menjalani perawatan dan rehabilitasi di IAR Indonesia, di Ketapang, Kalimantan Barat nantinya.
Sementara itu, Temia, dokter hewan IAR Indonesia yang turut memeriksa kondisi kedua orangutan pada tanggal 26 - 31 Juli 2020 menyebut, orangutan bernama Samson dan Boboy diperkirakan berusia 20 tahun, telah menjalani pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan fisik dan laboratorium untuk mendeteksi potensi penyakit rabies dan TBC. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai syarat karantina yang harus dipenuhi sebelum diberangkatkan ke Ketapang.
“Setibanya di Ketapang, mereka juga akan menjalani masa karantina selama dua bulan dan mendapatkan penanganan medis yang lebih spesifik, observasi, serta perawatan lebih lanjut di fasilitas rehabilitasi orangutan yang dimiliki IAR Indonesia,” ungkap Temia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Temia menyebut mereka terindikasi malnutirisi yang menyebabkan keduanya mengalami gangguan pada pertumbuhan dan perkembangan tubuhnya. Hal tersebut juga ditunjukkan dengan sejumlah tanda fisik yang tidak normal di tubuhnya. Nutrisi tidak seimbang yang diberikan ke mereka selama ini juga dapat membuat keduanya rentan terhadap berbagai penyakit.
“Kondisi keduanya memprihatinkan karena selama ini mereka terkurung di dalam kandang yang sempit dan tidak memenuhi syarat. Tidak hanya itu, pantauan di lapangan juga menunjukan bahwa aspek kesejahteraan (welfare) mereka sebagai satwa tidak terpenuhi,” tambahnya.
Sadtata Noor Adirahmanta, Kepala BKSDA Kalbar menyatakan, “kita berhasil membawa pulang 2 individu orangutan kalimantan ke rumah sementaranya di Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan IAR Indonesia di Ketapang, Kalimantan Barat.”
Namun, menurutnya, ini juga menjadi keprihatian bersama karena pemeliharaan satwa liar dilindungi masih banyak dilakukan masyarakat. Jadi, perlu terobosan dalam mengkampanyekan pengelolaan keanekaragamanhayati untuk lebih memberi kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian jenis-jenis endemik Indonesia.
Selaras dengan itu, Karmele L. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia pun mengungkapkan jika dirinya masih merasa sedih melihat orangutan yang seharusnya hidup bebas di alam, dikurung dalam kandang selama hidupnya. "Proses rehabilitasi orangutan yang sangat rumit dan panjang, akan jauh lebih sulit dilakukan pada orangutan yang sejak lahir sudah dikurung di kandang dan tidak pernah belajar hidup di alam bebas selama hidupnya," ungkapnya (lw).