Jakarta (WartaMerdeka) – Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2020 mengalami kenaikan cukup tajam. Bahkan, angkanya mencapai 100,09 atau naik 0,49 persen jika dibanding NTP sebelumnya. Kenaikan terjadi lantaran Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,47 persen. "Selain itu, NTUP (Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian) secara nasional juga mengalami kenaikan sebesar 100,53 atau 0,28 persen. Angka ini jauh lebih besar dibanding NTUP pada bulan sebelumnya," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto dalam keterangannya (3/8).
Pemerintah terus lakukan pendampingan agar petani dan hasil produksinya meningkat |
"Selain itu, NTUP (Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian) secara nasional juga mengalami kenaikan sebesar 100,53 atau 0,28 persen. Angka ini jauh lebih besar dibanding NTUP pada bulan sebelumnya," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto dalam keterangannya (3/8).
Menurut Suhariyanto, NTP Riau mendominasi kenaikan cukup besar, yakni di angka 3,57 persen. Capaian ini merupakan catatan baik karena sektor pertanian terus mengalmi perkembangan.
“Kenaikan NTP menjadi bukti pemerintah bekerja serius setelah bulan sebelumnya terjadi penurunan," ucapnya.
Disisi lain, kata Suhariyanto, harga gabah dan beras di penggilingan juga mengalami perkembangan bagus. Angka ini terlihat dari 1.629 transaksi penjualan gabah di 28 provinsi selama Juli 2020. Tercatat, transaksi gabah kering panen (GKP) mencapai 60,28 persen, gabah kering giling (GKG) 20,81 persen, dan gabah luar kualitas 18,91 persen.
Jadi, selama Juli 2020 rata-rata harga GKP di tingkat petani mencapai Rp 4.788 perkilogram atau naik sebesar 1,44 persen di tingkat penggilingan sebesar Rp4883 perkilogram atau naik 1,32 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.
"Rata-rata harga GKG di tingkat petani sebesar Rp5.451 perkilogram atau turun 6,74 persen. Kemudian angka di tingkat penggilingan Rp5.601 perkilogram atau turun 5,99 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.387 perkilogram atau naik 0,29 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.487 perkilogram atau naik 0,39 persen," terangnya.
Sebagai informasi, Nilai tukar petani (NTP) adalah indikator kesejahteraan perani, dimana perhitungannya memakai rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga dibayar petani. Selain NTP, terdapat NTUP, merupakan indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani dari usaha pertanian secara keseluruhan (bp).