Mentan Pastikan Kesiapan Persyaratan Ekspor Produk Pertanian Ke Tujuh Negara

Manado (WartaMerdeka) – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) kunjungi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) guna melepas ekspor komoditas pertanian, yakni rempah pala biji, cengkeh, kelapa parut, minyak kelapa, santan kelapa dan bunga pala sebanyak 3.766 ton ke Jerman, Cina, India, Singapura, Vietnam, Jepang dan Turki. Pelepasan ekspor ini bertujuan juga untuk inspeksi langsung kesiapan ekspor tersebut. "Semua komoditas ini telah melewati serangkaian tindakan karantina pertanian untuk memenuhi persyaratan negara tujuan," ucap Mentan saat melepas ekspor sekaligus inspeksi dan penyerahan sertifikat kesehatan karantina pertanian di Komplek Kantor Badan Penelitian Tanaman Palma (BALITPALMA), Minahasa Utara, Sulut (30/8).

Genjot ekspor ke tujuh negara, Mentan optimis produk pertanian dalam negeri siap bersaing di pasar global
Manado (WartaMerdeka) – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) kunjungi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) guna melepas ekspor komoditas pertanian, yakni rempah pala biji, cengkeh, kelapa parut, minyak kelapa, santan kelapa dan bunga pala sebanyak 3.766 ton ke Jerman, Cina, India, Singapura, Vietnam, Jepang dan Turki. Pelepasan ekspor ini bertujuan juga untuk inspeksi langsung kesiapan ekspor tersebut.

"Semua komoditas ini telah melewati serangkaian tindakan karantina pertanian untuk memenuhi persyaratan negara tujuan," ucap Mentan saat melepas ekspor sekaligus inspeksi dan penyerahan sertifikat kesehatan karantina pertanian di Komplek Kantor Badan Penelitian Tanaman Palma (BALITPALMA), Minahasa Utara, Sulut (30/8).
SYL mengungkapkan, komoditas unggulan ekspor asal Sulut senilai Rp. 62,1 milyar telah dipastikan sehat dan aman. Sekaligus pula memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari (SPS Measures) sesuai aturan dari 7 negara tujuan tersebut. Menurutnya, kebijakan hambatan tarif tidak lagi populer di perdagangan global saat ini dan berganti dengan kebijakan hambatan teknis dalam perdagangan atau technical barrier to trade (TBT, red), yakni hambatan yang diakibatkan oleh hal-hal teknis seperti kualitas produk, pengepakan, penandaan, dan persyaratan keamanan pangan.
"Oleh karenanya pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari atau SPS Measure pada produk pertanian yang diperdagangkan menjadi sangat penting. Barantan selaku otoritas karantina memiliki peran strategis untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian tanah air mampu bersaing," jelasnya.
SYL menyebutkan selain protokol, Barantan juga mendorong proses integrasi layanan digital berupa layanan sertifikat digital atau e-Cert ke berbagai negara. Sertifkat dikirim secara elektronik dahulu, setelah disetujui barang dikirim sehingga pasti diterimanya tidak ada lagi penolakan atau re-ekspor. "Saat ini baru empat negara, Australia, New Zealand, Vietnam dan Belanda. Saya minta kalau bisa seluruh negara, ini targetnya," tambahnya.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil menyebut, upaya penguatan sistem perkarantinaan terus dilakukan sejalan dengan pemberlakukan Undang-undang perkarantinaan yang baru. Aturan baru ini merespon perkembangan perdagangan dunia agar selain menjaga kelestarian SDA (sumber daya alam).
"Barantan Kementerian Pertanian juga dituntut untuk mampu berperan stratagis selaku fasilitator pertanian di perdagangan internasional," ujarnya. Ali Jamil menambahkan secara substansi hukum atau legal substance, tugas Barantan tidak lagi hanya menyangkut HPHK dan OPTK saja. Namun demikian memiliki tugas pengawasan keamanan dan pengendalian mutu pangan serta pakan asal produk pertanian.
Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksyidayan Saragih menambahkan, berdasarkan data BPS Sulut yang dirilis (18/8) mencatat semester 1-2020 pertumbuhan ekspor pertanian Sulut mencapai 17,82% (y o y). Produk pertanian Sulut laris di 46 negara tujuan dengan 25 ragam komoditas pada masa pandemi. "Selain jumlah yang berlimpah, kualitas yang baik dan telah memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari sebagai berpersyaratan teknis, sehingga laris," beber Donni (ma).

WM Multiplex

Nama

Advertorial,3,Alutsista,48,ATHG,258,Bela Negara,195,Bencana,4,Berita Duka,1,Covid-19,23,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,140,Ekraf,12,Gaya Hidup,70,Gaya Hidup Sehat,4,Gender,1,Hankam,7,Hidup Sehat,132,Hukum,2,Internasional,225,IPTEK,1,Jabodetabek,3,Jendela,1,Jendela nusanfa,2,Jendela Nusantara,270,Kanker Pankreas,4,Kearifan Lokal,9,Kebhinekaan,4,Kegiatan Sosial,16,Kesehatan,14,Lingkungan,198,Luar Negeri,17,Maritim,4,Multilateral,1,Nasional,9,Obat Alami,4,Olahraga,20,Opini,4,Pariwisata,8,Pesona Indonesia,117,Politik,12,Ragam,276,Redaksi,1,Sastra,1,Sastra Budaya,15,SDM,244,Sehat,38,Sejarah,7,Seni Budaya,21,Seputar Kemerdekaan,2,Sorotan,5,Tani,3,Tani Darat,104,Tani Laut,27,Teras Indonesia,111,TNI / POLRI,3,TNI-POLRI,3,Transportasi,77,Travel,2,UMKM,3,Warta Merdeka,1,Wawasan,8,Wisata,7,
ltr
item
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka: Mentan Pastikan Kesiapan Persyaratan Ekspor Produk Pertanian Ke Tujuh Negara
Mentan Pastikan Kesiapan Persyaratan Ekspor Produk Pertanian Ke Tujuh Negara
Manado (WartaMerdeka) – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) kunjungi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) guna melepas ekspor komoditas pertanian, yakni rempah pala biji, cengkeh, kelapa parut, minyak kelapa, santan kelapa dan bunga pala sebanyak 3.766 ton ke Jerman, Cina, India, Singapura, Vietnam, Jepang dan Turki. Pelepasan ekspor ini bertujuan juga untuk inspeksi langsung kesiapan ekspor tersebut. "Semua komoditas ini telah melewati serangkaian tindakan karantina pertanian untuk memenuhi persyaratan negara tujuan," ucap Mentan saat melepas ekspor sekaligus inspeksi dan penyerahan sertifikat kesehatan karantina pertanian di Komplek Kantor Badan Penelitian Tanaman Palma (BALITPALMA), Minahasa Utara, Sulut (30/8).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcIYVDyTNxensmAXDCSITRCxaKTbZMopKDxRuaKyHCGYj5DhBkbJIQt05XP_38klF5steW249FR0sT4RhZ5diy2o9mpJaM3bQB3zsCfS1TN0htjboC7o7-hqH5uyumBKZckEmrjNKqQlU/s400/PHOTO-2020-08-30-17-30-18.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcIYVDyTNxensmAXDCSITRCxaKTbZMopKDxRuaKyHCGYj5DhBkbJIQt05XP_38klF5steW249FR0sT4RhZ5diy2o9mpJaM3bQB3zsCfS1TN0htjboC7o7-hqH5uyumBKZckEmrjNKqQlU/s72-c/PHOTO-2020-08-30-17-30-18.jpg
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/08/mentan-pastikan-kesiapan-persyaratan.html
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/08/mentan-pastikan-kesiapan-persyaratan.html
true
7022093466243617840
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy