Depok (WartaMerdeka) – Rumah Sakit Universitas Indonesia/RSUI berhasil melakukan operasi implantasi koklea (cochlear implant) untuk pertama kalinya (12/08). Tindakan operasi implantasi koklea berlangsung 1,5 jam kepada seorang pasien laki-laki berusia 3 tahun, berjalan dengan lancar. Konsep layanan implantasi koklea merupakan kerja tim multidisiplin ilmu medis dan non medis. Operasi implantasi koklea dilakukan tim medis RSUI, terdiri dari dokter spesialis THT, Dr. dr. Fikri Mirza Putranto, Sp. THT-KL(K), dr. Dewi Puspito Sari, MARS, Sp.THT-KL, dokter spesialis anestesi, dr. Arief Cahyadi, Sp.An dan bekerja sama dengan dokter spesialis anak, dr. Cynthia Centauri, Sp.A, staf medis fungsional (SMF) rehabilitasi medik, penunjang radiologi, serta dibantu tim audiologi dan sejumlah perawat RSUI. Operasi implantasi alat bantu dengar berupa koklea atau rumah siput, adalah tindakan menanam elektroda untuk organ pendengaran berisi saraf pendengaran yang terletak di telinga dalam. Elektroda tersebut yang akan menggantikan fungsi koklea sebagai organ pendengaran. Operasi ini diperuntukan bagi penderita gangguan pendengaran sangat berat yang tidak dapat tertolong dengan pemakaian alat bantu dengar.
![]() |
Rumah Sakit UI lakukan operasi penting bantu gangguan pendengaran diderita seorang anak |
Konsep layanan implantasi koklea merupakan kerja tim multidisiplin ilmu medis dan non medis. Operasi implantasi koklea dilakukan tim medis RSUI, terdiri dari dokter spesialis THT, Dr. dr. Fikri Mirza Putranto, Sp. THT-KL(K), dr. Dewi Puspito Sari, MARS, Sp.THT-KL, dokter spesialis anestesi, dr. Arief Cahyadi, Sp.An dan bekerja sama dengan dokter spesialis anak, dr. Cynthia Centauri, Sp.A, staf medis fungsional (SMF) rehabilitasi medik, penunjang radiologi, serta dibantu tim audiologi dan sejumlah perawat RSUI.
Operasi implantasi alat bantu dengar berupa koklea atau rumah siput, adalah tindakan menanam elektroda untuk organ pendengaran berisi saraf pendengaran yang terletak di telinga dalam. Elektroda tersebut yang akan menggantikan fungsi koklea sebagai organ pendengaran. Operasi ini diperuntukan bagi penderita gangguan pendengaran sangat berat yang tidak dapat tertolong dengan pemakaian alat bantu dengar.
Menurut Dr. dr. Fikri Mirza Putranto, Sp. THT-KL(K), “setelah dilakukan operasi ini, pasien yang mengalami ketulian sejak lahir akan secara bertahap mencapai kemampuan mendengar normal, sehingga bisa belajar berkomunikasi selayaknya anak normal. Umumnya operasi ini dapat dilakukan pada semua usia, tetapi pelaksanaan operasi pada usia 2-3 tahun akan memberikan hasil yang lebih optimal.”
dr. Fikri menambahkan, kerusakan pendengaran yang terjadi pada organ telinga luar (daun telinga) dan telinga tengah (gendang telinga) masih dapat ditolong dengan alat bantu dengar ataupun operasi, sedangkan kerusakan pada organ telinga dalam (koklea) yang sangat berat, hanya dapat ditolong dengan implantasi koklea.
Implantasi koklea di RSUI melalui beberapa tahapan, seperti melakukan seleksi calon pasien, yaitu penentuan terhadap pasien apakah layak dioperasi atau tidak. Pada tahap ini akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh meliputi aspek medis, psikologis, dan sosial pasien.
Setelah dinyatakan layak operasi, tahap kedua dilakukan pelaksanaan operasi berupa komponen dalam (alat penerima atau receiver dan elektroda) yang bekerja menghantarkan sinyal listrik ke ujung-ujung saraf pendengaran yang terdapat di telinga dalam. Sinyal listrik tersebut berasal dari stimulus suara yang akan diubah oleh komponen luar, yang akan disesuaikan secara berkala dimulai pada 2 minggu pasca operasi.
Tahap terakhir, dilakukan perawatan pasca operasi (habilitasi) berupa latihan mendengar dan berbicara. “Risiko penanaman alat implan koklea dapat dicegah dengan didukung oleh kerja sama tim dan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Alhamdulillah saat ini RSUI telah memiliki tim dan sarana prasarana yang sangat memadai untuk melakukan tindakan ini dengan aman. Dalam 2 minggu setelah operasi, alat tersebut akan dinyalakan untuk dilakukan latihan pendengaran pada si anak.” ujar dr. Fikri.
Direktur Utama RSUI, dr. Astuti Giantini, Sp.PK, MPH menyebut, keberhasilan ini menjadi salah satu langkah RSUI untuk memfasilitasi kebutuhan para penderita gangguan pendengaran agar mendapat tindakan pengobatan yang tepat dan aman, khususnya di wilayah Kota Depok, Jawa Barat (bp).