Jakarta (WartaMerdeka) – Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara dan Lembaga atau RKAKL Tahun 2021 sebesar Rp 21,83 triliun. Nantinya, pagu anggaran tersebut untuk menjalankan rencana kerja dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. “Komisi IV DPR RI dengan ini menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian sebanyak Rp 21,83 triliun," ucap Wakil Ketua Komisi IV DRP RI, Dedi Mulyadi (21/9). Menurutnya, komposisi anggaran tersebut dibagi per-Eselon meiliputi, Sekretariat Jenderal (Sekjen) sebesar Rp 1,7 triliun. Inspektorat Jenderal (Irjen) Rp 164 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp 4,91 triliun dan Direktorat Jenderal Hortikultura Rp 1,14 triliun.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo |