Jakarta (WartaMerdeka) – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/Kemenko Marves bersama Pemerintah daerah Tegal, Pemalang, dan Pekalongan melaksanakan pengawalan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo—Magelang-Temanggung, dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang. Asisten Deputi Bidang Dasar, Perkotaan dan SDA Kemenko Marves Rahman Hidayat menyebut, Implementasi Perpres 79/2019 dapat memacu percepatan ekonomi Pantai Utara Jawa Tengah (Pantura-Jateng). Disamping berkunjung, Tim Kemenko Marves melakukan identifikasi detail pekerjaan Infrastruktur bangunan pantai bersama tim KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan pemerintah daerah Jateng mulai 15 September 2020 hingga akhir pekan.
Kawasan Pantai Utara Jawa Tengah bakal jadi sentra industri terpadu |