KLHK Bersihkan Puluhan Jerat Buatan Manusia Di TN Bukit Tiga Puluh

Riau (WartaMerdeka) – Tim Gabungan dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum-KLHK) dan Balai Taman Nasional (TN) Bukit Tiga Puluh di Indragiri Hulu, Riau, berhasil menemukan dan mengamankan 24 jerat yang dipasang pemburu untuk menangkap satwa dilindungi. Operasi pembersihan jerat di TN Bukit Tiga Puluh ini dilakukan sejak 27 Agustus sampai 7 September 2020. Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono pada keterangannya (12/9) menyampaikan, operasi pembersihan jerat ini adalah salah satu upaya mengamankan kawasan konservasi dan melindungi satwa yang dilindungi dari perburuan ilegal.

Para pemburu satwa liar yang menggunakan jerat bisa dikenai sanksi tegas dengan hukuman pidana penjara
Riau (WartaMerdeka) – Tim Gabungan dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum-KLHK) dan Balai Taman Nasional (TN) Bukit Tiga Puluh di Indragiri Hulu, Riau, berhasil menemukan dan mengamankan 24 jerat yang dipasang pemburu untuk menangkap satwa dilindungi.

Operasi pembersihan jerat di TN Bukit Tiga Puluh ini dilakukan sejak 27 Agustus sampai 7 September 2020. Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono pada keterangannya (12/9) menyampaikan, operasi pembersihan jerat ini adalah salah satu upaya mengamankan kawasan konservasi dan melindungi satwa yang dilindungi dari perburuan ilegal.
Sustyo menambahkan, pada waktu yang lalu terdapat harimau dan gajah mati akibat jerat dan perburuan. Ditjen Gakkum beberapa kali mengungkap kasus perdagangan ilegal satwa dan bagian tubuh satwa liar dilindungi. Operasi pembersihan jerat ini adalah upaya penyelamatan satwa. Disamping di Jambi dan Riau. Kami juga melakukan pembersihan jerat diberbagai lokasi lainnya.
Menurut Sustyo, tim Operasi Gabungan yang terbagi enam kelompok – sesuai dengan data dan informasi dari operasi intelijen – menyisir lokasi target enam resort wilayah pengelolaan TN Bukit Tiga Puluh selama 12 hari. "Tim berhasil menemukan 22 jerat aktif dan 2 jerat nonaktif. Jerat-jerat berbeda-beda tergantung satwa sasaran, seperti jerat untuk harimau, untuk kijang, untuk kancil, untuk babi hutan, landak dan burung," jelas Sustyo.
Jerat-jerat itu saat ini diamankan di Kantor Balai TN Bukit Tiga Puluh. Tim Cyber Patrol akan menyelidikinya melalui analisis forensik untuk mengungkap pemilik jerat-jerat itu. Operasi seperti ini perlu untuk mencegah kematian dan kehilangan satwa liar. "Kami berkomitmen untuk terus memerangai perburuan satwa dilindungi. Kami akan menindaklanjuti dengan memetakan dan menegakkan hukum, menjerat jaringan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar,” tegas Sustyo.
Kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi  melanggar Pasal 21 jo Pasal 40 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta.
Kepala Balai TN Bukit Tiga Puluh, Fifin Arfiana Jogasara menyampaikan, sesuai dengan arahan Dirjen KSDAE, Balai TN Bukit Tiga Puluh akan menjalankan upaya preventif, preemtif persuasif untuk mengatasi aktifitas ilegal di dalam kawasan, dengan tetap merangkul masyarakat sekitar kawasan. “Terkait upaya penegakan hukum, kami akan terus bekerja sama dengan Ditjen Gakkum dan aparat penegak hukum lain, Polisi dan TNI,” terang Fifin (ma).

WM Multiplex

Nama

Advertorial,3,Alutsista,48,ATHG,258,Bela Negara,195,Bencana,4,Berita Duka,1,Covid-19,23,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,140,Ekraf,12,Gaya Hidup,70,Gaya Hidup Sehat,4,Gender,1,Hankam,7,Hidup Sehat,132,Hukum,2,Internasional,225,IPTEK,1,Jabodetabek,3,Jendela,1,Jendela nusanfa,2,Jendela Nusantara,270,Kanker Pankreas,4,Kearifan Lokal,9,Kebhinekaan,4,Kegiatan Sosial,16,Kesehatan,14,Lingkungan,198,Luar Negeri,17,Maritim,4,Multilateral,1,Nasional,9,Obat Alami,4,Olahraga,20,Opini,4,Pariwisata,8,Pesona Indonesia,117,Politik,12,Ragam,276,Redaksi,1,Sastra,1,Sastra Budaya,15,SDM,244,Sehat,38,Sejarah,7,Seni Budaya,21,Seputar Kemerdekaan,2,Sorotan,5,Tani,3,Tani Darat,104,Tani Laut,27,Teras Indonesia,111,TNI / POLRI,3,TNI-POLRI,3,Transportasi,77,Travel,2,UMKM,3,Warta Merdeka,1,Wawasan,8,Wisata,7,
ltr
item
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka: KLHK Bersihkan Puluhan Jerat Buatan Manusia Di TN Bukit Tiga Puluh
KLHK Bersihkan Puluhan Jerat Buatan Manusia Di TN Bukit Tiga Puluh
Riau (WartaMerdeka) – Tim Gabungan dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum-KLHK) dan Balai Taman Nasional (TN) Bukit Tiga Puluh di Indragiri Hulu, Riau, berhasil menemukan dan mengamankan 24 jerat yang dipasang pemburu untuk menangkap satwa dilindungi. Operasi pembersihan jerat di TN Bukit Tiga Puluh ini dilakukan sejak 27 Agustus sampai 7 September 2020. Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono pada keterangannya (12/9) menyampaikan, operasi pembersihan jerat ini adalah salah satu upaya mengamankan kawasan konservasi dan melindungi satwa yang dilindungi dari perburuan ilegal.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnWQPPg9t1mGPn5_SVOuLkVM3rfe-XOaRg_U5QRrm-J45BVSCnpsRk6cJA5Finj_s9X7qLQVIuMI0TCADxR6vHFYWrCRjC4BdE0qCWj1Ae_41l3yZSlCqe58FiuNUPGYFcA8sFw3QxbwQ/s400/IMG_20200914_181526_633.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnWQPPg9t1mGPn5_SVOuLkVM3rfe-XOaRg_U5QRrm-J45BVSCnpsRk6cJA5Finj_s9X7qLQVIuMI0TCADxR6vHFYWrCRjC4BdE0qCWj1Ae_41l3yZSlCqe58FiuNUPGYFcA8sFw3QxbwQ/s72-c/IMG_20200914_181526_633.jpg
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/09/klhk-bersihkan-puluhan-jerat-buatan.html
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/09/klhk-bersihkan-puluhan-jerat-buatan.html
true
7022093466243617840
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy