Pemerintah Mudahkan Petani Akses Pupuk Dengan Elektronik

Jakarta (WartaMerdeka) – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Dirjen PSP-Kementan) Sarwo Edhy melakukan relaksasi Kartu Tani, menggunakan data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) "by name by address" untuk penebusan pupuk bersubsidi bagi petani. Sarwo Edhy menjelaskan, dalam surat edaran atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penebusan pupuk bersubsidi diwajibkan menggunakan Kartu Tani per 1 September 2020. Namun demikian, Dirjen PSP Kementan ini menilai, sistem penebusan pupuk bersubsidi akan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan NIK terlebih dahulu, mengingat implementasi Kartu Tani di lapangan yang masih memiliki kendala.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk mudahkan Petani dalam membeli pupuk
Jakarta (WartaMerdeka) – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Dirjen PSP-Kementan) Sarwo Edhy melakukan relaksasi Kartu Tani, menggunakan data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) "by name by address" untuk penebusan pupuk bersubsidi bagi petani.

Sarwo Edhy menjelaskan, dalam surat edaran atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penebusan pupuk bersubsidi diwajibkan menggunakan Kartu Tani per 1 September 2020. Namun demikian, Dirjen PSP Kementan ini menilai, sistem penebusan pupuk bersubsidi akan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan NIK terlebih dahulu, mengingat implementasi Kartu Tani di lapangan yang masih memiliki kendala.
"Kami sudah siapkan relaksasi karena dalam kondisi yang nyata, ini tidak semudah membalikkan tangan di lapangan. Saya akan coba melakukan tahapannya. Wajib tapi harus sesuai ketersediaan yang ada," jelas Sarwo Edhy.
Menurutnya, relaksasi yang diberikan, yakni sistem e-RDKK (elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok) berbasis NIK masih digunakan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Penggunaan sistem ini pun mendapat apresiasi dari KPK karena pemanfaatan NIK dalam e-RDKK membuat penyaluran pupuk bersubsidi menjadi lebih objektif, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan.
Sebelumnya, sejumlah kelompok tani di beberapa daerah mengeluhkan pengambilan dan penebusan pupuk yang terkendala minimnya Kartu Tani dan mesin EDC (electronic data capture) dari pihak bank. Jumlah Kartu Tani yang tersedia tak sesuai dengan jumlah petani.
Oleh karena itu, petani masih bisa menebus atau membeli pupuk bersubsidi ke kios meskipun tanpa Kartu Tani. Mereka cukup melampirkan rekomendasi dari mantri atau PPL setempat. Dengan didahului bahwa memang petani tersebut telah terdaftar di e-RDKK. Kementan bersama PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company) telah menginstruksikan distributor dan kios untuk melayani dan menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani yang memang sudah terdaftar di e-RDKK memasuki musim tanam ini (ma).

WM Multiplex

Nama

Advertorial,3,Alutsista,48,ATHG,258,Bela Negara,195,Bencana,4,Berita Duka,1,Covid-19,23,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,140,Ekraf,12,Gaya Hidup,70,Gaya Hidup Sehat,4,Gender,1,Hankam,7,Hidup Sehat,132,Hukum,2,Internasional,225,IPTEK,1,Jabodetabek,3,Jendela,1,Jendela nusanfa,2,Jendela Nusantara,270,Kanker Pankreas,4,Kearifan Lokal,9,Kebhinekaan,4,Kegiatan Sosial,16,Kesehatan,14,Lingkungan,198,Luar Negeri,17,Maritim,4,Multilateral,1,Nasional,9,Obat Alami,4,Olahraga,20,Opini,4,Pariwisata,8,Pesona Indonesia,117,Politik,12,Ragam,276,Redaksi,1,Sastra,1,Sastra Budaya,15,SDM,244,Sehat,38,Sejarah,7,Seni Budaya,21,Seputar Kemerdekaan,2,Sorotan,5,Tani,3,Tani Darat,104,Tani Laut,27,Teras Indonesia,111,TNI / POLRI,3,TNI-POLRI,3,Transportasi,77,Travel,2,UMKM,3,Warta Merdeka,1,Wawasan,8,Wisata,7,
ltr
item
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka: Pemerintah Mudahkan Petani Akses Pupuk Dengan Elektronik
Pemerintah Mudahkan Petani Akses Pupuk Dengan Elektronik
Jakarta (WartaMerdeka) – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Dirjen PSP-Kementan) Sarwo Edhy melakukan relaksasi Kartu Tani, menggunakan data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) "by name by address" untuk penebusan pupuk bersubsidi bagi petani. Sarwo Edhy menjelaskan, dalam surat edaran atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penebusan pupuk bersubsidi diwajibkan menggunakan Kartu Tani per 1 September 2020. Namun demikian, Dirjen PSP Kementan ini menilai, sistem penebusan pupuk bersubsidi akan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan NIK terlebih dahulu, mengingat implementasi Kartu Tani di lapangan yang masih memiliki kendala.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikYelr1pn2ctUQUdQnlFukuwebV8WLCxGOPLPHKoikVF7Cm2k5THUpaeEOh4VP2lqvpza3h1FOA98gU4dMzKTpJmIgl0QZrBsJFJxxYxI8nui5fDFxcS7ZSIU26hl-DzFleilY0LZJ-Fc/s400/WhatsApp+Image+2020-09-20+at+12.26.02.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikYelr1pn2ctUQUdQnlFukuwebV8WLCxGOPLPHKoikVF7Cm2k5THUpaeEOh4VP2lqvpza3h1FOA98gU4dMzKTpJmIgl0QZrBsJFJxxYxI8nui5fDFxcS7ZSIU26hl-DzFleilY0LZJ-Fc/s72-c/WhatsApp+Image+2020-09-20+at+12.26.02.jpeg
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/09/pemerintah-mudahkan-petani-akses-pupuk.html
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/09/pemerintah-mudahkan-petani-akses-pupuk.html
true
7022093466243617840
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy