Bandung (WartaMerdeka) – Ancaman narkoba yang terus membahayakan masyarakat, terus dicermati Pemerintah untuk melawannya. Dalam hal ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga melakukan kerjasama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Pemberlakuan hukum berupa eksekusi mati bagi pengedar narkoba dan sejumlah tindakan tegas dalam memberantas peredaran, penyalahgunaan narkoba, gencar dilakukan. Di lingkungan TNI terutama TNI AD, fenomena peredaran narkoba telah menjadi perhatian khusus. Seperti melakukan tes urine secara berkala terhadap pasukan untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan narkoba. Termasuk di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), di bawah Komandan Seskoad Mayjen TNI Anton Nugroho, tes urine dilaksanakan secara rutin dengan peserta pasukan dipilih secara acak. Apabila diketahui ada prajurit yang terlibat, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku (4/09).
Seskoad melakukan berbagai kajian strategis terkait fenomena sosial yang terjadi |