Jakarta (WartaMerdeka) – Para pemangku wilayah, baik di tingkat Pusat dan Daerah perlu memahami dan mampu melakukan analisis water-balance (neraca air/keseimbangan air) yang baik dalam perencanaan wilayahnya. Water-balance adalah analisa yang menggambarkan pemanfaatan sumber daya air suatu daerah didasarkan pada perbandingan antara kebutuhan dan ketersediaan air. Berbagai tantangan khususnya berkaitan dengan lingkungan dan sumberdaya alam, khususnya hutan, perlu dikelola dengan baik dan diselesaikan dengan dasar-dasar legallly dan scientifically.
Maraknya terjadi bencana karena tata kelola sumber daya air belum diterapkan dengan tepat |
Berbagai tantangan khususnya berkaitan dengan lingkungan dan sumberdaya alam, khususnya hutan, perlu dikelola dengan baik dan diselesaikan dengan dasar-dasar legallly dan scientifically.
"Oleh karenanya kita sebagai garda penjaga sumberdaya alam Indonesia perlu lebih menyiapkan diri, dan lebih memahami berbagai pengetahuan teknis dalam mendukung tugas-tugas kita, misalnya dalam hal metodologi waterbalance, dengan kata lain kita harus well-equipped," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya saat membuka Sosialisasi dan Pelatihan Analisis Spatio-Temporal Neraca Air untuk Mitigasi Bencana, yang digelar virtual (3/9).
Pelatihan ini, menurut Siti penting, untuk mendasari pemahaman tentang konsepsi mengenai lingkungan dan bentang alam, tentang kewilayahan dan pengelolaan wilayah, serta dimensi ekologis dalam water-balance.
Secara konkrit, pemahaman tentang water balance, akan membantu dalam perencanaan wilayah dalam kaitan, konstruksi pembanguan dan dengan daya tampung dam atas air hujan.
"Saya berharap pelatihan ini akan sangat berguna bagi kawan-kawan semua di lapangan, karena saya tahu persis data klimatologi dari BMKG cukup banyak dan cukup baik. Datanya juga kita rasakan sangat membantu khususnya bagi kawan-kawan di wilayah konsentrasi karhutla yang terus intens bersama data BMKG," jelas Siti.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM LHK Helmi Basalamah menyampaikan, kegiatan yang berlangsung 3-8 September ini, adalah sosialisasi kebijakan dilanjutkan dengan pelatihan secara elektronik/E-learning, kerjasama Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM LHK dengan Ditjen PDASHL. KLHK juga menggandeng Universitas Gadjah Mada pada sosialisasi dan pelatihan, diikuti para pemangku kebijakan baik di pusat maupun daerah.
Peserta pelatihan sekitar 200 orang dari 34 provinsi, terdiri dari analis data, analis tata ruang, analis perencanaan strategis dan tenaga fungsional (PEH) yang berkecimpung di bidang hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dari instansi Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi, Bappeda Provinsi, Bappelitbangda, BPDASHL, serta Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian Daerah Aliran Sungai (dh).