Bandung (WartaMerdeka) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendukung pemahama
Peran penting tata suara dalam penyelenggaraan acara menjadi sangat menentukan |
Bandung (WartaMerdeka) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendukung pemahaman pelaku industri musik, seni pertunjukan, dan penerbitan terkait tata suara (sound system), sehingga mampu berkreasi dengan standar internasional.
Direktur Industri Kreatif Musik, Seni Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf, Mohammad Amin saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Sound System di Bandung Fox Harris City Center Hotel (9/10) menjelaskan, dalam sebuah acara, sound system memegang peranan sangat penting selain tata cahaya dan tata panggung.
“Tata suara memainkan peran yang sangat penting dalam suatu pertunjukan langsung dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari panggung dan bahkan dari acara pertunjukan itu sendiri,” ujar Amin. Karena, kata Amin, tata suara seringkali dianggap tak memerlukan keterampilan khusus untuk mengoperasikannya dan memasangnya. Padahal sound system memiliki ilmu dasar yang harus diketahui oleh setiap operator. Sesederhana apapun sound system, akan tetap diperlukan dasar-dasar ilmu yang harus dikuasai oleh operator.
“Untuk itu kami menggelar bimbingan teknis terkait hal ini yang dilakukan dengan metode teori dan praktik selama tiga hari dengan konsep ilmu dasar dari tata suara yang dapat dipelajari dan dipraktikkan dengan tepat, jika dipandu dengan baik dan benar. Selama Bimbingan teknis akan disampaikan beberapa materi antara lain microphone, mixer, equalizer, power amplifier, hingga loudspeaker,” jelasnya.
Pada kesempatan sama, David “Klein” Karnadi yang menjadi narasumber Bimtek Sound System menyebut, salah satu kasus atau masalah utama dalam tata suara adalah microphone. Maka perlu dipelajari tata cara menggunakan, pemilihan microphone, dan memakai wireless microphone. “Dari kegiatan bimtek ini, diharapkan peserta dapat lulus uji kompetensi untuk skema penata bunyi atau suara pratama. Dan peserta dapat bekerja berdasarkan standar internasional serta dapat menerapkan ilmu tentang sound system secara profesional,” sarannya (pn/dh).