Papua (WartaMerdeka) – Papua selama ini mendapatkan pendanaan Otonomi Khusus dari pemerintah pusat. Dana Otonomi Khusus (Otsus) disahkan pada 2001 men
Salah satu proyek infrastruktur di Papua |
Papua (WartaMerdeka) – Papua selama ini mendapatkan pendanaan Otonomi Khusus dari pemerintah pusat. Dana Otonomi Khusus (Otsus) disahkan pada 2001 menurut Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Banyak masyarakat Papua sendiri yang mempermasalahkan program Otsus ini, karena dampaknya yang kurang terasa bagi pembangunan di berbagai daerah Papua. Namun rupanya, juga tidak sedikit warga Papua yang berharap akan kelanjutan Otsus.
Agustus lalu, sejumlah warga Papua yang terdiri dari tokoh adat, agama dan masyarakat di Provinsi Papua berharap Otsus dilanjutkan dengan sejumlah evaluasi. Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kapen Kogabwilhan) III Kolonel Czi IGN Suriastawa menyampaikan, Otsus bagi masyarakat Papua dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok.
"Apalagi dimasa sekarang saat pandemi Covid-19, masyarakat sangat membutuhkan bahan pokok seperti sembako, kesehatan dan lain-lain," ujar Kolonel Czi IGN Suriastawa. Sementara Yanto Eluay, salah satu tokoh adat Tabi di Jayapura mengakui, warga di wilayahnya dan Saireri lakukan konsolidasi untuk membahas masalah dukungan terhadap evaluasi dan kelanjutan Otsus Papua jilid II.
"Untuk elemen adat sudah memulai pembahasan sedangkan untuk elemen pemuda dan yang lainnya saat ini baru mulai pembahasan. Namun pada umumnya semua berharap Otsus untuk dievaluasi dan ada kelanjutannya," paparnya (bp).