Kotamobagu (WartaMerdeka) – Operasi Gabungan Pemulihan Ekosistem Kawasan Taman Nasional/TN Bogani Nani Wartabone, sejak 12 Oktober 2020, terhadap Kegi
Kawasan yang rusak akibat penampangan ilegal |
Kotamobagu (WartaMerdeka) – Operasi Gabungan Pemulihan Ekosistem Kawasan Taman Nasional/TN Bogani Nani Wartabone, sejak 12 Oktober 2020, terhadap Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan dan Ikuna, Desa Ikuna, Kecamatan Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, menghentikan penambangan tanpa izin dan menutup 141 lubang bekas tambang di lahan dengan luas total 1,15 ha.
Lubang ditutup dengan metoda pelumpuran menggunakan alat berat. Kegiatan Operasi Gabungan bersama ini melibatkan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Gakkum KLHK, Balai TN Bogani Nani Wartabone, Pemkab Bolaang Mongondow, Polri, TNI, dan Kejaksaan. Ini merupakan lanjutan pengamanan barang bukti 1 unit excavator dan 1 orang penambang ilegal.
Kasus tersebut telah selesai disidangkan dengan putusan pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 1,5 miliar, serta alat berat disita untuk negara.“Operasi ini kerja kolaboratif seluruh perangkat pemerintah mulai KLHK, pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan penambangan emas ilegal dalam kawasan hutan. Apabila tidak kita jaga sumber daya alam, kekayaan negara kita akan habis dan hanya dinikmati oleh segelintir oknum. Selain itu masyarakaat aya banjir dan tanah longsor,” jelas Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan.
Selain operasi gabungan tersebut, secara pararel Gakkum KLHK juga memfasilitasi pelaksanaan pelatihan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan, mengajak 15 orang Perempuan Inspiratif Mitra Polhut (PIMP) yang berasal dari desa sekitar kawasan hutan. Pelatihan kewirausahaan ini diharapkan dapat membentuk pelopor dan role model yang akan mengubah perilaku penambang-penambang ilegal sehingga menginspirasi adanya perubahan mata pencarian baru, Sustyo Iriyono melanjutkan.
KLHK juga berdayakan warga sekitar agar tak melakukan hal-hal yang merusak lingkungan dengan pelatihan ketrampilan |
Sementara itu, Supriyanto, Kepala Balai TN Bogani Nani menambahkan, “dalam perspektif pengelolaan kawasan hutan, keseimbangan antara kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat selalu dijaga dalam harmoni. Tindakan PETI ini telah merusak kawasan secara masif. Selaku pengelola kawasan BTNBNW, kami berterima kasih atas dukungan semua pihak dengan adanya kegiatan penutupan lubang PETI”.
Supriyanto menambahkan, Sesuai dengan arahan pimpinan, Ditjen KSDAE juga akan berusaha mengajak masyarakat menjaga TN secara bersama-sama, termasuk menyediakan dan memfasilitasi hal-hal yang sesuai dengan kewenangan. Saat ini BTNBNW sedang mengembangkan mata pencarian alternatif untuk masyarakat sekitar TN berupa pengembangan usaha kemiri, eco print, jamur tongkol jagung dan banyak lagi lainnya termasuk mengembangkan koperasi kemasyarakatan (dh).