Jakarta (WartaMerdeka) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengajak dan mendorong para pelaku usaha parekraf untuk memperkuat kemitraan dalam hal promosi mendongkrak citra dan kinerjanya. Deputi bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, saat acara Wonderful Indonesia Co-branding Forum (WICF) secara daring (5/10) menyebut, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 50/2011 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS), kemitraan merupakan salah satu dari empat pilar penting pemasaran pariwisata Indonesia, selain pengembangan pasar, citra, dan promosi.
Kemitraan merupakan salah satu pilar penting untuk pemulihan sektor parekraf |
Deputi bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, saat acara Wonderful Indonesia Co-branding Forum (WICF) secara daring (5/10) menyebut, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 50/2011 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS), kemitraan merupakan salah satu dari empat pilar penting pemasaran pariwisata Indonesia, selain pengembangan pasar, citra, dan promosi.
“Kemitraan mengandung arti jalinan kerja sama hubungan timbal balik, saling menguntungkan yang terjalin berdasarkan kepedulian, kesetaraan dan kebersamaan yang sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam pembangunan kesejahteraan sosial,” ucap Nia.
Melalui kemitraan, lanjut Nia, pihaknya dan para pelaku usaha bisa mempromosikan brand “Wonderful Indonesia” yang merepresentasikan kekayaan budaya dan pariwisata bangsa Indonesia. Selain itu, kemitraan untuk pemasaran yang kuat dapat membangkitkan kembali sektor pariwisata di Tanah Air yang tengah mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.
“Sektor pariwisata dan ekraf kini juga ikut beradaptasi di masa pandemi COVID-19. Dengan demikian, kita perlu merapatkan barisan dalam berkreasi dan berkolaborasi untuk mempertahankan serta meningkatkan kesadaran, ketertarikan, dan perhatian terhadap pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia,” sambung Nia.
Nia menuturkan program kemitraan Kemenparekraf/Baparekraf telah berjalan sejak 2017. Menurutnya, program ini memiliki peranan penting untuk meperkenalkan dan memasarkan potensi wisata Indonesia di dalam dan luar negeri. “Dengan meningkatnya brand awareness ‘Wonderful Indonesia’ diharapkan berujung pada meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan kunjungan wisatawan mancanegara serta meningkatkan devisa dari sektor pariwisata,” jelas Nia.
Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Komunikasi Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Martini M. Paham. Martini menuturkan, keterlibatan para mitra, dalam hal ini pelaku usaha dan pemerintah, berperan penting untuk memperkuat dan membuka jejaring baru dengan para pelaku wisata untuk mencari kesempatan yang lebih luas dalam kolaborasi meningkatkan pengenalan merek “Wonderful Indonesia’’ dan usaha dari para pelaku tersebut ke khalayak domestik dan internasional.
“Program kemitraan ini juga dapat meningkatkan rasa nasionalisme dari para pelaku usaha itu sendiri melalui rasa bangga menyandingkan merek usahanya dengan brand ‘Wonderful Indonesia’,” harap Martini.
Prinsip kemitraan pemasaran parekraf tertuang dalam petunjuk pelaksanaan kemitraan, mengacu Peraturan Menteri Pariwisata No. 2/2018 tentang Tata Cara Kerja Sama. Ada lima prinsip kemitraan yang diusung Kemenparekraf/Baparekraf, yaitu saling pengertian, kesetaraan, keterbukaan, manfaat bersama, kesepakatan bersama, dan tindakan bersama (vh/dh).