Jakarta (WartaMerdeka) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong digitalisasi musik di Indonesia agar terus menghasilkan
Peluang di masa pandemi, digitalisasi musik Indonesia bisa merambah pasar dunia |
Jakarta (WartaMerdeka) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong digitalisasi musik di Indonesia agar terus menghasilkan karya menarik meski terimbas pandemi Covid-19. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Muhammad Neil El Hilman, saat Bimbingan Teknis tentang 'Fenomena Digitalisasi Musik' (7/10) menjelaskan, hikmah dari pandemi membuat pelaku ekonomi kreatif bidang musik kian melek kembangkan digitalisasi musik.
Neil menyebut dalam era digitalisasi, para musisi pun memiliki potensi untuk tetap berkembang dan produktif untuk mendapatkan penghasilan. Hal ini dapat membuat industri musik di Indonesia semakin berdaya saing di kancah global. "Sekarang setidaknya ada 175 juta penduduk Indonesia yang bisa mengakses internet, artinya 175 juta pasar bagi ekonomi kreatif termasuk juga di bidang musik. Masyarakat pun sudah mulai banyak yang melakukan streaming lewat gadget. Di situlah yang pertama kita harus pahami bahwa dunia digital ini ada pangsa pasarnya," tambah Neil.
Menurut Neil, meski digitalisasi dapat mempermudah para pelaku industri musik maupun para penikmatnya, bukan berarti digitalisasi tidak memiliki hambatan. Salah satu hambatan yang sering terjadi adalah masalah jaringan. Di Indonesia belum semua daerah terakses jaringan internet hingga masalah legalitas karya yang masuk dalam dunia digital.
"Akses terhadap teknologi itu sendiri kalau di Indonesia belum rata, juga masalah legalisasi. Kalau yang namanya digital kan diduplikasi mudah sekali. Masalah hambatan ini yang sekarang sedang kita benahi," jelas Neil.
Sementara itu, Praktisi Musik Donny Hardono, mengaku telah merasakan manfaat yang besar dari digitalisasi musik. Pasalnya, digitalisasi musik dapat mengantarkannya untuk membuat karya besar di tengah pandemi, yaitu dengan menggelar konser virtual yang diberi nama 'Konser Tujuh Ruang'.
"Semula saya tidak begitu melek dengan digital, tapi situasi pandemi COVID-19 ini membuat saya banyak belajar memperdalami digitalisasi musik. Yang akhirnya kini juga bisa turut membantu perekonomi pelaku kreatif di bidang musik di masa yang sulit ini," terang Donny.
Pengamat Musik Buddy Ace menambahkan, era digitalisasi akan membawa industri musik Indonesia semakin bisa bersaing secara global dengan berbagai negara, seperti Amerika, Inggris Raya, Korea, Jepang, hingga China. “Apalagi Indonesia punya keragaman budaya dan masyarakat penikmat musiknya berlatar dari budaya yang begitu luas sehingga dapat menjadi kekuatan tersendiri dalam bersaing di pasar global,” papar Buddy.
Musisi Irfan Aulia juga berkomentar, era digital membuat disrupsi pada industri kreatif musik. Oleh karena itu dibutuhkan model bisnis baru serta regulasi-regulasi pemerintah yang baru untuk merespons keadaan. “Meskipun undang-undang hak cipta kita itu baru pada tahun 2014, tapi rasanya dengan disrupsi ini belum terakomodir. Mangkannya mudah-mudahan pihak terkait dari pemerintah bisa membuat adanya regulasi yang bisa memayungi,” tambahnya (dh/pn).