Jakarta (WartaMerdeka) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melatih 30 aparatur sipil negara (ASN)
![]() |
Indonesia perlu tim perunding profesional saat bahas perubahan iklim di level internasional |
Jakarta (WartaMerdeka) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melatih 30 aparatur sipil negara (ASN) yang masih muda, guna mengikuti Pelatihan Tingkat Dasar menjadi negosiator bidang perubahan iklim, sejak 2 hingga 6 November 2020.
Program ini dikembangkan agar generasi muda ASN memiliki kapasitas mewakili Indonesia, dalam menegosiasikan kepentingan bangsa terkait perubahan iklim di tingkat global. Indonesia saat ini tengah memperjuangkan komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dan hingga 41% pada 2030, sesuai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia di Perjanjian Paris terkait Perubahan Iklim.
“Saya melihat pelatihan negosiator ini sangat penting, karena memiliki kemampuan bidang teknis dan informasi yang kuat saja tidak cukup. Informasi dan data yang kuat perlu dikomunikasikan sebagai scientific based information yang digunakan dalam perundingan,” ucap Wakil Menteri LHK Alue Dohong.
Diharapkan agar para negosiator Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam setiap perundingan internasional terkait perubahan iklim. “Saya ingin para negosiator Indonesia tidak menjadi pengikut saja, tapi turut mewarnai dalam pengambilan keputusan dalam perundingan karena Indonesia sebagai salah satu pemilik kawasan hutan tropis, hutan mangrove dan lahan gambut yang terbesar di dunia, kita harus menjadi drivers, bukan followers!” tegas Alue Dohong.
Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, juga meningatkan, “perubahan iklim merupakan kenyataan yang sedang terjadi dan harus kita hadapi.” Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Ruandha A. Sugardiman menambahka, palatihan ini berawal dari pertemuan Wakil Menteri LHK dan Wakil Menteri Luar Negeri pada 16 Juli 2020, yang salah satu bahasannya adalah terkait penguatan kapasitas negosiator perubahan iklim.
Dalam rangka menindaklanjuti arahan tersebut, perwakilan unit-unit lingkup Direktorat Jenderal PPI bersama-sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM di KLHK, Pusat Pendidikan dan Pelatihan di Kemlu, serta perwakilan beberapa unit direktorat teknis di Kemlu telah menyusun suatu Kurikulum dan Silabus Peningkatan Kapasitas Negosiator Perubahan Iklim.
“Kurikulum dan Silabus tersebut telah diperinci ke dalam 3 jenjang yakni Tingkat Dasar, Tingkat Lanjutan, dan Tingkat Mahir. Masing-masing tingkatan memiliki kriteria dan target tersendiri dalam rangka menghasilkan negosiator perubahan iklim, yang cakap dan kompeten sesuai tingkatan peran masing-masing, untuk diterjunkan dalam perundingan perubahan iklim di tingkat global,” ungkap Ruandha.
Metode pelatihan menerapkan e-learning management system sebagai metode pembelajaran interaktif secara online. Metode ini memungkinan pelibatan jumlah peserta lebih banyak dan memudahkan peserta mengikuti pembelajaran di manapun dan kapan saja, serta sesuai dengan tingkatan kemampuan (ma).