Jakarta (WartaMerdeka) - Mengawali hari pertama berkantor di Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP, Menteri Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyer
![]() |
Menteri Ad Interim KKP Luhut B. Panjaitan langsung gelar rapat dengan Pejabat Eselon I |
Jakarta (WartaMerdeka) – Mengawali hari pertama berkantor di Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP, Menteri Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2021 kepada sembilan pejabat eselon I lingkup KKP, dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,65 triliun (27/11).
Luhut, alasan penyerahan DIPA 2021 sebelum tahun berjalan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, sesuai tema rencana kerja Pemerintah tahun 2021. “Pagu anggaran KKP sebesar Rp6,65 triliun. Inilah menjadi penggerak roda ekonomi, sehingga harus dilaksanakan pada Januari 2021,” ujar Luhut.
Dari total Rp6,65 triliun tersebut, rincian pagu anggaran masing-masing unit kerja eselon I adalah Ditjen Perikanan Tangkap Rp763,577 miliar; Ditjen Perikanan Budidaya Rp1,21 triliun; Ditjen PSDKP Rp1,07 triliun. Lalu Ditjen PDSPKP Rp431,7 miliar; Ditjen PRL Rp455,35 miliar; BRSDMKP Rp1,52 triliun; BKIPM Rp603,71 miliar; Setjen Rp497,64 miliar; dan Itjen Rp86,76 miliar.
"Dalam pelaksanaan anggaran 2021, semua pedoman maupun petunjuk pelaksanaan kegiatan agar diselesaikan terutama yang menyangkut kegiatan bantuan pemerintah untuk masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk kegiatan pengadaan barang dan jasa agar dapat dilakukan sedini mungkin," papar Luhut.
Luhut meminta semua pegawai KKP untuk tidak ragu dalam bekerja. Ia juga mengaku terbuka dan siap mendengar bila ada persoalan yang dihadapi para pegawai. "Saya minta tidak boleh ada yang ragu dalam bekerja, karena kita bekerja untuk Republik. Sekarang saya yang bertanggung jawab di sini. Saya minta kalian kembali bekerja dengan baik, kalau ada masalah laporkan ke saya," tegasnya.
Usai penyerahan DIPA, Luhut langsung menggelar rapat dengan para pejabat eselon I. "Tadi saya rapat pertama dengan eselon I untuk memastikan tidak ada pekerjaan yang terhenti," urainya. Sebagai informasi, total Satuan Kerja Pengelola APBN KKP 2021 berdasar kewenangannya sebanyak 397 Satker, terdiri dari Pusat sebanyak 11 Satker; UPT 150 Satker; Dekonsentrasi 203 Satker; dan Tugas Pembantuan 33 Satker (ma).