Sanggau/Kalbar (WartaMerdeka) – TNI yang menjaga pos Perbatasan Lintas Batas Negara/PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Satg
Barang bukti ilegal berupa tanaman dan hewan yang dimusnahkan oleh instansi terkait di perbatasan RI-Malaysia |
Sanggau/Kalbar (WartaMerdeka) – TNI yang menjaga pos Perbatasan Lintas Batas Negara/PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, terus bekerja sama dengan instansi terkait di wilayah perbatasan guna memantau ketat lalu lintas manusia, hewan maupun barang yang melintas.
Baru-baru ini, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, juga mendukung program Pemerintah, yaitu mencegah Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MH HPHK/OPTK).
Bertempat di halaman Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong Wilker PPLB Entikong, Kecamatan Entikong, Kalbar (18/11), Satgas bersama Stasiun Karantina Pertanian dan Instansi Terkait melakukan pemusnahan barang bukti 5 ekor ayam jenis Filipina dan 3 batang bibit jeruk asal Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa menyebut, “barang bukti ini didapat saat anggota Satgas bersama dari instansi terkait, Custom, Immigration, Quarantine & Security (CIQS) mengamankan pelaku penyelundupan barang ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalur PLBN Entikong di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada 10 November 2020.”
Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala SKP Kelas I Entikong Bapak drh. Yongki Wahyu Setiawan bersama Dansatgas Yonif 642/Kapuas, dan dihadiri Kapolsek Entikong, Kepala Bea & Cukai Entikong, perwakilan dari Koramil, Imigrasi, BNPP, dan Karantina Kesehatan.
Menurut Dansatgas, kegiatan penyelundupan barang ilegal masih sangat marak terjadi di wilayah perbatasan. “Saya selalu menekankan ke jajaran agar terus melaksanakan pengawasan ketat dan bekerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menekan adanya kegiatan penyelundupan barang ilegal yang melewati jalur sektor PLBN Entikong,” tegasnya (bp).