Jakarta (WartaMerdeka) – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto terpilih secara musyawarah, mufakat, sebagai Ketua Majelis Wali Amanat Universitas S
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto |
Jakarta (WartaMerdeka) – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto terpilih secara musyawarah, mufakat, sebagai Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret (MWA UNS) Periode 2020-2023 dalam Rapat yang dibuka Ketua Senat Akademik (SA) UNS Prof. Adi Sulistiyono S.H. serta dipimpin Prof. Dr. Weidy Murtini MPD dan Muhammad Zainal Arifin di Rektorat UNS, Surakata, Jawa Tengah (2/11).
Dalam rapat itu juga memilih Prof. Dr. Tri Atmojo Kusmayadi MSc, PhD dan Prof. Hasan Fauzi MBA., PhD, CA, CSRA, masing-masing sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris. Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang juga Panglima TNI, adalah salah satu dari empat orang wakil dari masyarakat dalam Majelis Wali Amanat yang berjumlah 17 orang.
Secara keseluruhan, MWA UNS terdiri atas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Nadiem Makarim), Rektor UNS (Prof. DR. Jamal Wiwoho), Ketua SA (Prof. Adi Sulistiyono S.H.), Wakil dari masyarakat sebanyak empat orang yakni Dr. (H.C.) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., Ir. Gunawan Sulistyo M.M., Dr. Suprayitno M.M., Drs. Charmaida Tjokrosuwarno M.A., dan tujuh perwakilan senat akademik.
Ketujuh perwakilan senat akademik tersebut adalah Prof. Hasan Fauzi M.B.A., PhD, CA, CSRA; Prof. Dr. Istadiyanta MS; Prof. Dr. Tri Atmojo Kusmayadi MSc, PhD; Prof. Dr. Mahendra Wijaya MS; Prof. Dr. Weidy Murtini MPD; Prof. Yusep Muslih Purwana ST, MT, PdD; Dr. Ir. Eni Lestari M.Si ; dan Ir. Budi Harto MM. Perwakilan dari IKA UNS yaitu Mohammad Sholihin S.Ag. mewakili tenaga kependidikan UNS serta Muhammad Zainal Arifin Presiden BEM UNS wakil dari mahasiswa.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto merupakan Ketua MWA UNS yang pertama sejak UNS ditetapkan pemerintah sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum Universitas Sebelas Maret (PTN-BH UNS). Penetapan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020 Tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Sebelas Maret (PTN-BH UNS) pada 6 Oktober 2020. Saat ini, 17 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) PTN-BH UNS siap diajukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk ditetapkan.
Sejak keluarnya PP tersebut, UNS menyesuaikan susunan organisasinya, salah satunya adalah organisasinya terdiri atas MWA (Majelis Wali Amanat), SA (Senat Akademik), Pemimpin (Rektor), dan Dewan Profesor.
Dalam PP tersebut dijelaskan, MWA memiliki beberapa tugas dan kewenangan strategis. Diantaranya, menyetujui usul perubahan statuta UNS dan juga menetapkan kebijakan umum UNS. Juga mengesahkan rencana induk pengembangan, rencana strategis dan rencana kerja serta anggaran tahunan. MWA juga memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan rektor serta melaksanakan pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan non akademik UNS (ma).