Yogyakarta (WartaMerdeka) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong penin
Pelatihan SDM pariwisata untuk memperkuat kompetensi di level dunia, dimulai dari lingkup ASEAN |
Yogyakarta (WartaMerdeka) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pariwisata di Yogyakarta guna memperkuat kualitas, kuantitas, profesionalisme, dan daya saing pelaku pariwisata, terutama di pasar ASEAN.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Wisnu Bawa Tarunajaya menjelaskan (19/11), Kemenparekraf terus mendorong peningkatan kompetensi, salah satunya menggelar Pelatihan Workplace Assessor Training, ASEAN Toolboxes Training, dan Upgrading/Upskilling bagi tenaga pengajar maupun pelaku usaha di bidang pariwisata di tiga daerah, yakni Danau Toba, Mandalika, dan Yogyakarta.
“Kegiatan ini diharapkan bisa menghasilkan tenaga-tenaga asesor yang mampu melaksanakan penilaian atau uji kompetensi terhadap peserta uji dalam ruang lingkup kompetensi teknis sesuai dengan bidang pariwisata,” ujar Wisnu.
Sementara Koordinator Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pariwisata Kemenparekraf Surana menambahkan, kegiatan berlangsung selama enam hari, mulai 18-23 November 2020, diharapkan dapat memberi manfaat sekaligus membangun sinergi sesuai kapasitas dan perannya membangun SDM unggul, terutama SDM pariwisata Indonesia yang diakui di ASEAN.
"Jika pekerja kita tidak memiliki kompetensi regional, peran mereka akan tergantikan oleh SDM dari negara lain. Untuk itu kegiatan ini ditujukan untuk menyambut masyarakat ekonomi ASEAN," tambah Surana.
Master Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Rahmad Sugiyanto menyebut, “sebenarnya Indonesia memiliki SDM berkualitas dan memiliki rekognisi bahwa SDM tersebut memiliki pengakuan dan berkompeten di bidangnya. SDM di Indonesia cukup berkompeten bahkan lebih dari bangsa asing, tetapi pengakuannya hingga saat ini belum 100 persen dari seluruh tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi” (ag/dh).
Foto: abri