Washington, D.C (WartaMerdeka) – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)
Dubes RI untuk AS Lutfi, Menko Marves Luhut dan President Exim Bank AS Kimberley Reed |
Washington, D.C (WartaMerdeka) – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai US$750 juta (18/11).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi mewakili Pemerintah Indonesia, dan Presiden EXIM Bank AS Kimberly Reed, disaksikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan.
MoU tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi, khususnya di bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan dengan nilai mencapai US$ 750 juta. Angka ini merupakan peningkatan dari nilai kesepakatan sebelumnya sebesar US$ 500 juta pada 2017 – 2018.
Dubes Lutfi menjelaskan, hubungan bilateral RI-AS didasarkan atas kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat kedua negara, memajukan demokrasi dan stabilitas kawasan. “MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonomi RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
Sementara Luhut menyampaikan optimisnya terhadap peningkatan hubungan bilateral RI-AS, dengan berbagai capaian yang telah berhasil diraih selama ini, antara lain perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences – GSP AS (suatu skema pembebasan tarif masuk bagi 3.500 produk ekspor ke AS) untuk Indonesia, dan komitmen partisipasi AS dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Presiden Exim Bank AS Kimberly Reed menegaskan, perjanjian tersebut merupakan capaian yang signifikan guna memperkuat partisipasi AS dalam pembangunan di Indonesia pada sektor energi, infrastruktur, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan, dan lingkungan. “MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi Pemerintah AS,” jelas Kimberly.
MoU akan memperluas peluang bagi RI dan AS untuk bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pemerintah, juga mendorong peluang pengembangan usaha, antara lain di sektor infrastruktur, transportasi, energi, infrastruktur rantai pasokan pertambangan, lingkungan hidup, teknologi komunikasi dan informasi, keselamatan dan keamanan, layanan kesehatan, dan informasi geospasial (ma).