Ketapang/Kalbar (WartaMerdeka) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat/BKSDA Kalb
![]() |
Perlu waktu seharian lebih lewat jalur darat dan sungai untuk melepas 5 individu orangutan |
Ketapang/Kalbar (WartaMerdeka) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat/BKSDA Kalbar, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya/TNBBBR bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia/YIARI Ketapang melepasliarkan lima individu Orangutan, di kawasan TNBBBR (11/11).
Kelima Orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari tiga individu jantan bernama Jacky, Beno, dan Puyol, serta dua betina bernama Oscarina, dan Isin. Agung Nugoroho, Kepala Balai TNBBBR menyatakan, pelepasliaran ini dilakukan melalui serangkaian kegiatan dan kajian. Diharapkan, pelepasliaran di kawasan TNBBBR mampu membentuk populasi baru dan mempertahankan eksistensi spesiesnya. Sebelumnya, pada Februari 2020, pihaknya juga melepasliarkan lima orangutan.
“Kegiatan dan kajian ini, dilakukan untuk memastikan semua orangutan yang telah dilepasliarkan, dapat hidup aman, dan tercukupi pakannya. Ketika pelepasliaran dilakukan, bukan berarti kerja kita selesai. Tim monitoring akan tetap bekerja selama lebih kurang tiga bulan, untuk memastikan setiap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya,” tambahnya.
Dipilihnya kawasan ini menjadi lokasi pelepasliaran, karena kondisi hutannya sesuai dengan keberadaan pohon pakan orangutan yang berlimpah. Meski jarak dan aksesnya berat, kondisi ini cocok untuk keamanan kelima individu orangutan tersebut. Perlu waktu sekitar 27-28 jam dari Kabupaten Ketapang menggunakan transportasi darat dan sungai menuju lokasi pelepasliaran ini.
“Dengan dilepasliarkannya 5 individu orangutan ini, maka telah dilepasliarkan 51 individu orangutan di wilayah kerja Balai TNBBBR, yang terdiri dari 10 individu orangutan liar/translokasi, dan 41 individu orangutan hasil rehabilitasi dari Pusat Penyelamatan Konservasi Orangutan (PPKO) Ketapang,” tutur Agung.
Sementara Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Noor Adirahmanta menyebut, penyelamatan satwa berupa evakuasi, translokasi dan beberapa kegiatan lain seperti penyuluhan dan penyadartahuan, merupakan bagian dari solusi konflik satwa dan manusia. Perlu disadari bersama, sebagai bagian dari ekosistem dan sebagai bagian dari alam, manusia harus bisa menerima kehadiran komponen alam lainnya, termasuk satwa liar.
“Sudah waktunya masing-masing belajar hidup berdampingan dalam harmoni. Manusia sebagai makhluk yang dianggap paling cerdas, memiliki tanggung jawab terbesar untuk mewujudkan dan menjaga harmonisasi alam,” jelasnya (ma).