Dana Hibah Pariwisata Bakal Diperluas Di 2021

Jakarta (WartaMerdeka) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) sedang mengkaji up

Usaha parekraf diluar hotel dan restoran bakal terima bantuan Pemerintah di 2021
Jakarta (WartaMerdeka) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) sedang mengkaji upaya perluas cakupan dana hibah pariwisata yang akan dilanjutkan ke tahap dua pada 2021. Kedepannya, dana tak hanya diperuntukkan untuk industri hotel dan restoran, melainkan usaha pariwisata lainnya yang ada di sektor Parekraf.

Wakil Menteri Parekraf/Wakil Kepala Baparekraf, Angela Tanoesoedibjo, saat berdiskusi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), di Menara Kadin Indonesia, Jakarta (29/12), mengatakan hibah pariwisata tahap pertama memang hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha hotel dan restoran. “Namun, saat ini kami masih mendata referensi yang bisa menjadi acuan dan dapat dipertanggungjawabkan  untuk diperluas pada usaha pariwisata lainnya. Sehingga harapannya dapat berjalan dengan baik kedepan.” ujar Angela.

Turut hadir Menparekraf/Kepala Baparekraff Sandiaga Salahuddin Uno dan jajarannya dari Deputi Bidang Industri dan Investasi Fadjar Hutomo, Direktur Akses Pembiayaan Hanifah Makarim, dan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani.

Fadjar Hutomo menjelaskan, terkait dengan dana hibah pariwisata, skema saat ini memang belum pernah ada sebelumnya. Hal ini bisa terlaksana karena kerja sama yang baik dengan Kementerian Keuangan. Dana hibah pariwisata menggunakan mekanisme transfer daerah. Jadi harus dilakukan dari RKUN (rekening kas umum negara) ke RKUD (rekening kas umum daerah).

Kemudian, pembagian dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun, diberikan kepada pemerintah daerah sebesar 70 persen untuk dialokasikan sebagai bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan, 30 persen digunakan pemerintah daerah untuk penanganan dampak dari pandemi Covid-19 di sektor parekraf.

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo saat diskusi di Kadin Indonesia
“Ini merupakan evaluasi untuk Kemenparekraf/Baparekraf dalam melakukan perluasan dana hibah pariwisata. Salah satu yang ingin kita benchmark ke depan adalah penggunaan pajak hiburan, walaupun secara nominal jauh di bawah PHPR. Secara nasional, nilai pajak hotel dan restoran 2019 adalah sebesar Rp26 triliun, sementara pajak hiburan Rp2,5 triliun. Untuk sektor lain, kita juga sedang mencari acuan yang tepat dan bisa digunakan untuk perluasan dana hibah pariwisata ini,” terang Fadjar.

Sebelumnya, saat Sandiaga ke Bali (27/12), ia mendapat masukan dari para pelaku usaha pariwisata, agar Kemenparekraf/Baparekraf dapat mempertimbangkan dana hibah pariwisata untuk diberikan ke industri selain hotel dan restoran. Jadi,  Kemenparekraf/Baparekraf langsung gerak cepat, gerak bersama dalam merespon segala masukan yang ada, demi bangkitnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (ag/ma).

WM Multiplex

Nama

Advertorial,3,Alutsista,48,ATHG,258,Bela Negara,195,Bencana,4,Berita Duka,1,Covid-19,23,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,140,Ekraf,12,Gaya Hidup,70,Gaya Hidup Sehat,4,Gender,1,Hankam,7,Hidup Sehat,132,Hukum,2,Internasional,225,IPTEK,1,Jabodetabek,3,Jendela,1,Jendela nusanfa,2,Jendela Nusantara,270,Kanker Pankreas,4,Kearifan Lokal,9,Kebhinekaan,4,Kegiatan Sosial,16,Kesehatan,14,Lingkungan,198,Luar Negeri,17,Maritim,4,Multilateral,1,Nasional,9,Obat Alami,4,Olahraga,20,Opini,4,Pariwisata,8,Pesona Indonesia,117,Politik,12,Ragam,276,Redaksi,1,Sastra,1,Sastra Budaya,15,SDM,244,Sehat,38,Sejarah,7,Seni Budaya,21,Seputar Kemerdekaan,2,Sorotan,5,Tani,3,Tani Darat,104,Tani Laut,27,Teras Indonesia,111,TNI / POLRI,3,TNI-POLRI,3,Transportasi,77,Travel,2,UMKM,3,Warta Merdeka,1,Wawasan,8,Wisata,7,
ltr
item
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka: Dana Hibah Pariwisata Bakal Diperluas Di 2021
Dana Hibah Pariwisata Bakal Diperluas Di 2021
Jakarta (WartaMerdeka) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) sedang mengkaji up
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYkV4hW43bQTr25HoY44VkjJ4QvfN2WDJcM7FdajzbEs-2vWiKARdSXZo4Uamwi0n4ftiLqRlwg6ccmEy3eMLZZTiTXYjrqgmpL43vPXTk3CAGa25N0E25H7Da_gc4-L5-uLDfpo8XkyM/w400-h266/WhatsApp+Image+2020-11-29+at+14.34.26.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYkV4hW43bQTr25HoY44VkjJ4QvfN2WDJcM7FdajzbEs-2vWiKARdSXZo4Uamwi0n4ftiLqRlwg6ccmEy3eMLZZTiTXYjrqgmpL43vPXTk3CAGa25N0E25H7Da_gc4-L5-uLDfpo8XkyM/s72-w400-c-h266/WhatsApp+Image+2020-11-29+at+14.34.26.jpeg
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/12/dana-hibah-pariwisata-bakal-diperluas.html
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/12/dana-hibah-pariwisata-bakal-diperluas.html
true
7022093466243617840
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy