Kemenko Marves Awasi Pertambangan Tanpa Izin Di Pasuruan

Pasuruan/Jatim (WartaMerdeka) – Menindaklanjuti surat dari Kementerian Sekretariat Negara (12/11/20) terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI) berupa pas

PETI bisa dijadikan legal bila perizinannya dilakukan sesuai prosedur
Pasuruan/Jatim
 (WartaMerdeka) – Menindaklanjuti surat dari Kementerian Sekretariat Negara (12/11/20) terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI) berupa pasir dan batu di Desa Bulusari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan langsung meninjau ke lapangan (17/12).

"Kami ke sini untuk melakukan monitoring terhadap kegiatan penambangan yang terjadi. Kami akan mengumpulkan data di lapangan dan mengusulkan langkah strategis untuk kemudian dilaporkan kepada Pak Menko. Kami juga ingin mengupdate dampak dari adanya PETI ini," terang Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves Tubagus Nugraha.

PETI di Desa Bulusari telah berjalan sejak 2017. Menurut data temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ada lahan bekas aktivitas tambang tanpa izin seluas ±36,6 Ha dan 3 unit rumah contoh untuk rencana Pembangunan Perumahan Prajurit Pasmar I Korps Marinir yang terletak di Desa Bulusari Kabupaten Pasuruan.

Lokasi penggalian tersebut tidak termasuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP). Terdapat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang, berupa tebing-tebing tinggi (30m-40m) serta ceruk tambang dalam (10m-20m) dan terbuka. Namun, saat ini aktivitas penambangan sudah berhenti dan alat berat seperti excavator sudah tidak ada di lokasi.

Khawatirnya, di dekat lokasi PETI ada pemukiman 34 Kepala Keluarga (KK), berada di tengah-tegah lokasi bekas tambang dengan tebing yang hampir tegak lurus 90°. Lokasi ini menjadi rawan bencana, khususnya longsor, dan membahayakan penduduk sekitarnya.

"Kondisi ini rawan bencana sehingga perlu adanya mitigasi. Perlu dilakukan relokasi terhadap 34 KK di Desa Bulusari. Kegiatan pasca tambang ini menyisakan suatu daerah yang terisolir. Menjadi penting untuk memikirkan revitalisasi wilayah tersebut supaya bisa menjadi aman. Terhadap kegiatan pelanggaran hukum, baik secara pidana atau perdata, sedang diproses oleh Bareskrim Polri, Kepolisian, dan Kejaksaan Dinas Kabupaten setempat," terang Tubagus.

Kedepannya, Tubagus menyatakan, pertambangan yang terjadi sebenarnya bisa diberikan izin dan menjadi legal apabila diurus perizinannya. "Penambangan ini karena tidak menggunakan izin, maka terjadi berbagai kerusakan lingkungan. Namun, apabila dilakukan sesuai izin dan memperhatikan good mining practices maka sebenarnya tidak akan terjadi masalah karena pertambangan yang dilakukan akan sesuai prosedur. Perekonomian masyarakat bisa hidup melalui kegiatan pertambangan dan mendatangkan kesempatan kerja bagi mereka," ungkap Tubagus (ma).

WM Multiplex

Nama

Advertorial,3,Alutsista,48,ATHG,258,Bela Negara,195,Bencana,4,Berita Duka,1,Covid-19,23,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,140,Ekraf,12,Gaya Hidup,70,Gaya Hidup Sehat,4,Gender,1,Hankam,7,Hidup Sehat,132,Hukum,2,Internasional,225,IPTEK,1,Jabodetabek,3,Jendela,1,Jendela nusanfa,2,Jendela Nusantara,270,Kanker Pankreas,4,Kearifan Lokal,9,Kebhinekaan,4,Kegiatan Sosial,16,Kesehatan,14,Lingkungan,198,Luar Negeri,17,Maritim,4,Multilateral,1,Nasional,9,Obat Alami,4,Olahraga,20,Opini,4,Pariwisata,8,Pesona Indonesia,117,Politik,12,Ragam,276,Redaksi,1,Sastra,1,Sastra Budaya,15,SDM,244,Sehat,38,Sejarah,7,Seni Budaya,21,Seputar Kemerdekaan,2,Sorotan,5,Tani,3,Tani Darat,104,Tani Laut,27,Teras Indonesia,111,TNI / POLRI,3,TNI-POLRI,3,Transportasi,77,Travel,2,UMKM,3,Warta Merdeka,1,Wawasan,8,Wisata,7,
ltr
item
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka: Kemenko Marves Awasi Pertambangan Tanpa Izin Di Pasuruan
Kemenko Marves Awasi Pertambangan Tanpa Izin Di Pasuruan
Pasuruan/Jatim (WartaMerdeka) – Menindaklanjuti surat dari Kementerian Sekretariat Negara (12/11/20) terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI) berupa pas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmSm42UxFoN7H8c1CVgq8_9rNG5D1d51M_JfUbj55Ff8ivVXWHtiG9hgDQ5b8K35ndIeKXPEaC2-qJ5aZsPUl3apWPtCfHAl2byCTZvbBXvxpnrh7w0JNWOz_zXC2kYtryHQpVxejATVU/w400-h266/WhatsApp+Image+2020-12-18+at+16.09.30.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmSm42UxFoN7H8c1CVgq8_9rNG5D1d51M_JfUbj55Ff8ivVXWHtiG9hgDQ5b8K35ndIeKXPEaC2-qJ5aZsPUl3apWPtCfHAl2byCTZvbBXvxpnrh7w0JNWOz_zXC2kYtryHQpVxejATVU/s72-w400-c-h266/WhatsApp+Image+2020-12-18+at+16.09.30.jpeg
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/12/kemenko-marves-awasi-pertambangan-tanpa.html
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/12/kemenko-marves-awasi-pertambangan-tanpa.html
true
7022093466243617840
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy