Jakarta (WartaMerdeka) – Pasar Mitra Tani/Toko Tani Indonesia Center (PMT/TTIC) milik Kementerian Pertanian/Kementan, gelar pangan murah (GPM) telur d
Pelaksanaan Gelar Pasar Murah tetap dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan |
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan, Agung Hendriadi mengatakan, upaya ini ditujukan untuk menstabilkan harga telur dan cabai yang cenderung mengalami kenaikan jelang nataru. “Upaya stabilisasi harga dan pasokan telur, cabai kita, lakukan dengan melakukan GPM baik online maupun offline. Tentu harapannya agar masyarakat mendapat telur dan cabai dengan harga terjangkau,” ujar Agung (25/12).
Seperti dijelaskan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kementan terus melakukan monitoring terhadap harga dan pasokan pangan agar tetap stabil dan terkendali di tengah meningkatnya kebutuhan pangan jelang nataru.
GPM telur dan cabai ini bekerja sama dengan PD Pasar Jaya, mengerahkan PMT/TTIC di Jabodetabek. Melalui GPM ini, harga telur tetap sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) Permendag 7/2020 yaitu Rp. 24.000/kg, jauh dibawah harga pasar sekitar Rp 28.000-30.000/kg. Untuk Cabai Merah Keriting (CMK) dan Cabai Rawit Merah (CRM), masing-masing dijual 50.000/kg dan Rp. 45.000/kg, sedanga harga di pasar Rp 65.000/kg untuk CMK dan Rp 60.000/kg untuk CRM.
Menurut Agung, PMT/TTIC menjual telur dan cabai dengan harga tersebut karena disuplai langsung dari gapoktan binaan BKP melalui program Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat, maupun mengambil dari produsen lainnya. “Kita mengambil langsung dari produsen dan dengan adanya fasilitasi distribusi, harga jual telur dan cabai tetap berada di bawah harga pasar,” terang Agung.
PMT di seluruh Indonesia terus bergerak melakukan langkah stabilisasi pasokan dan harga pangan, termasuk telur dan cabai jelang nataru. Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan Kementan, Risfaheri menambahkan, GPM telur dilaksanakan di 18 lokasi di DKI Jakarta dan Bogor sejak 23 sampai 30 Desember 2020.
Meskipun GPM digelar secara langsung di berbagai pasar di Jakarta dan Bogor, pelaksanaannya tetap mengikuti protokol kesehatan. PMT juga menyelenggarakan bazaar online serentak di 34 provinsi di Indonesia yang dimulai bersamaan dengan launching aplikasi daring PasTani.
Untuk mencegah terjadinya kerumunan dan agar seluruh masyarakat mendapat bahan pangan secara merata, diatur ketentuan, pembelian dibatasi maksimal 2 kg per orang untuk telur dan 1 kg untuk cabai (dh).