Revisi Otonomi Khusus Harus Sejahterakan Rakyat Papua

Jakarta (WartaMerdeka) – Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus akan mensejahterakan rakyat, asalkan penerapannya benar-benar menyentuh persoalan di Papu

Jimmy Demianus Ijie, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat

Jakarta (WartaMerdeka) – Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus akan mensejahterakan rakyat, asalkan penerapannya benar-benar menyentuh persoalan di Papua. Ini disampaikan Anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat Jimmy Demianus Ijie, saat Webinar Series-20 bertema “Mampukah Revisi Otonomi Khusus Papua Menjamin Masa Depan dan Kesejahteraan Papua?”, diselenggarakan Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) di Jakarta (18/12).

Jimmy Demianus mengatakan, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna baru-baru ini, sudah menerima surat dari Presiden terkait revisi Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. “Surat itu akan ditindaklanjuti pada masa sidang akan datang. Namun, belum semua anggota DPR RI menerima draft revisi Otsus tersebut,” ucapnya.

Ditegaskan pula, persoalan Papua bukan hanya persoalan keuangan, tapi kewenangan. Jimmy terus bersuara memperjuangkan masa depan masyarakat. Menurutnya, pemerintah dan rakyat Papua perlu berdiskusi, duduk bersama membahas masalah revisi UU Otsus tersebut.  “Kami butuh kewenangan apakah pemerintah benar-benar menjadikan Otsus ini sebagai solusi permasalahan rakyat Papua atau tidak ? itu yang saya lihat selama ini,” paparnya. 

“Revisi ini tidak bisa seperti tambal sulam hanya datang duduk bicara pasal ini dan selesai, tidak.  Kita harus bicara apa sebabnya sehingga rakyat Papua menyimpulkan Otsus selama 20 tahun ini tidak berhasil. Itu yang harus kita duduk bersama dan bicarakan,” tambahnya.

Menurut Jimmy, Otsus ini ibarat cek kosong saja buat orang Papua. Kekhususannya tidak jelas pelaksanaannya. Katanya lex specialis, tapi kenyataannya lex generalis.  “Sebagai mantan Ketua DPRD Papua Barat, saya dua periode disana, berkali-kali banyak hal kami bicarakan ke pusat tapi selalu mentok,” ungkapnya.

Masalah kewenangan yang dimaksud Jimmy, ialah mengatur atau mengelola sendiri ihwal Sumber Daya Alam (SDM), baik itu migas, laut, dan hutan. “Sebenarnya pemerintah serius tidak beri Otsus ke Papua ?” sambungnya. Jimmy menilai, tidak heran apabila masyarakat Papua menganggap keberadaan Otsus belum berdampak apa-apa.

Jika ingin serius, Jimmy menyarankan pemerintah belajar dari Pemerintah Provinsi Bosano di Italia, dan Kepulaua Alan di Firlandia. Kedua negara itu sukses menerapkan Otsus. “Bosano pernah mengalami seperti Papua, puluhan tahun mengalami Otsus tidak berhasil lalu negosiasi Otsus selama 10 tahun, di tahun ke sebelas diberi referendum. Hasilnya mayoritas memilih tetap di Italia. Itu perlu menjadi contoh untuk Indonesia. Tapi kan terkesan pemerintah ya udah kasih aja UU Otsus, ya UU tanpa kewenangan sama saja omong kosong,” urainya.

Anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat ini mengingatkan agar revisi UU Otonomi Khusus Papua jangan tergesa-gesa, hanya karena mengejar waktu yang akan berakhir pada 2021.  “Kalau mau revisi ya sudah keluarkan Perpu aja. Tapi kalau mau serius revisi, beri waktu untuk kita melakukan kajian ke beberapa negara yang sukses dengan Otsus, saya pikir itu contoh,” sarannya (ma).

WM Multiplex

Nama

Advertorial,3,Alutsista,48,ATHG,258,Bela Negara,195,Bencana,4,Berita Duka,1,Covid-19,23,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,140,Ekraf,12,Gaya Hidup,70,Gaya Hidup Sehat,4,Gender,1,Hankam,7,Hidup Sehat,132,Hukum,2,Internasional,225,IPTEK,1,Jabodetabek,3,Jendela,1,Jendela nusanfa,2,Jendela Nusantara,270,Kanker Pankreas,4,Kearifan Lokal,9,Kebhinekaan,4,Kegiatan Sosial,16,Kesehatan,14,Lingkungan,198,Luar Negeri,17,Maritim,4,Multilateral,1,Nasional,9,Obat Alami,4,Olahraga,20,Opini,4,Pariwisata,8,Pesona Indonesia,117,Politik,12,Ragam,276,Redaksi,1,Sastra,1,Sastra Budaya,15,SDM,244,Sehat,38,Sejarah,7,Seni Budaya,21,Seputar Kemerdekaan,2,Sorotan,5,Tani,3,Tani Darat,104,Tani Laut,27,Teras Indonesia,111,TNI / POLRI,3,TNI-POLRI,3,Transportasi,77,Travel,2,UMKM,3,Warta Merdeka,1,Wawasan,8,Wisata,7,
ltr
item
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka: Revisi Otonomi Khusus Harus Sejahterakan Rakyat Papua
Revisi Otonomi Khusus Harus Sejahterakan Rakyat Papua
Jakarta (WartaMerdeka) – Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus akan mensejahterakan rakyat, asalkan penerapannya benar-benar menyentuh persoalan di Papu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj79jFFEESaMzRw-QsNkVaDiQ3Y1z4ZRcHt5g3U4ENNX0Dcg_7CCdzLYwnOtxyJwlYncWSUjyOskHqkRZRdDi_KW59iVtEI5jJnUqr5g1CMatMcRQoBibV0jiEbOUD5YGBi1ecfH-29mRQ/w400-h255/WhatsApp+Image+2020-12-19+at+18.32.54.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj79jFFEESaMzRw-QsNkVaDiQ3Y1z4ZRcHt5g3U4ENNX0Dcg_7CCdzLYwnOtxyJwlYncWSUjyOskHqkRZRdDi_KW59iVtEI5jJnUqr5g1CMatMcRQoBibV0jiEbOUD5YGBi1ecfH-29mRQ/s72-w400-c-h255/WhatsApp+Image+2020-12-19+at+18.32.54.jpeg
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/12/revisi-otonomi-khusus-harus.html
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/12/revisi-otonomi-khusus-harus.html
true
7022093466243617840
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy