Jakarta (WartaMerdeka) – Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus akan mensejahterakan rakyat, asalkan penerapannya benar-benar menyentuh persoalan di Papu
Jimmy Demianus Ijie, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat |
Jakarta (WartaMerdeka) – Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus akan mensejahterakan rakyat, asalkan penerapannya benar-benar menyentuh persoalan di Papua. Ini disampaikan Anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat Jimmy Demianus Ijie, saat Webinar Series-20 bertema “Mampukah Revisi Otonomi Khusus Papua Menjamin Masa Depan dan Kesejahteraan Papua?”, diselenggarakan Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) di Jakarta (18/12).
Jimmy Demianus mengatakan, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna baru-baru ini, sudah menerima surat dari Presiden terkait revisi Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. “Surat itu akan ditindaklanjuti pada masa sidang akan datang. Namun, belum semua anggota DPR RI menerima draft revisi Otsus tersebut,” ucapnya.
Ditegaskan pula, persoalan Papua bukan hanya persoalan keuangan, tapi kewenangan. Jimmy terus bersuara memperjuangkan masa depan masyarakat. Menurutnya, pemerintah dan rakyat Papua perlu berdiskusi, duduk bersama membahas masalah revisi UU Otsus tersebut. “Kami butuh kewenangan apakah pemerintah benar-benar menjadikan Otsus ini sebagai solusi permasalahan rakyat Papua atau tidak ? itu yang saya lihat selama ini,” paparnya.
“Revisi ini tidak bisa seperti tambal sulam hanya datang duduk bicara pasal ini dan selesai, tidak. Kita harus bicara apa sebabnya sehingga rakyat Papua menyimpulkan Otsus selama 20 tahun ini tidak berhasil. Itu yang harus kita duduk bersama dan bicarakan,” tambahnya.
Menurut Jimmy, Otsus ini ibarat cek kosong saja buat orang Papua. Kekhususannya tidak jelas pelaksanaannya. Katanya lex specialis, tapi kenyataannya lex generalis. “Sebagai mantan Ketua DPRD Papua Barat, saya dua periode disana, berkali-kali banyak hal kami bicarakan ke pusat tapi selalu mentok,” ungkapnya.
Masalah kewenangan yang dimaksud Jimmy, ialah mengatur atau mengelola sendiri ihwal Sumber Daya Alam (SDM), baik itu migas, laut, dan hutan. “Sebenarnya pemerintah serius tidak beri Otsus ke Papua ?” sambungnya. Jimmy menilai, tidak heran apabila masyarakat Papua menganggap keberadaan Otsus belum berdampak apa-apa.
Jika ingin serius, Jimmy menyarankan pemerintah belajar dari Pemerintah Provinsi Bosano di Italia, dan Kepulaua Alan di Firlandia. Kedua negara itu sukses menerapkan Otsus. “Bosano pernah mengalami seperti Papua, puluhan tahun mengalami Otsus tidak berhasil lalu negosiasi Otsus selama 10 tahun, di tahun ke sebelas diberi referendum. Hasilnya mayoritas memilih tetap di Italia. Itu perlu menjadi contoh untuk Indonesia. Tapi kan terkesan pemerintah ya udah kasih aja UU Otsus, ya UU tanpa kewenangan sama saja omong kosong,” urainya.
Anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat ini mengingatkan agar revisi UU Otonomi Khusus Papua jangan tergesa-gesa, hanya karena mengejar waktu yang akan berakhir pada 2021. “Kalau mau revisi ya sudah keluarkan Perpu aja. Tapi kalau mau serius revisi, beri waktu untuk kita melakukan kajian ke beberapa negara yang sukses dengan Otsus, saya pikir itu contoh,” sarannya (ma).