Papua (WartaMerdeka) – Akibat adanya pembakaran sebuah pesawat terbang milik Misionaris Aviation Fellowship (MAF) oleh Kelompok Kriminal Bersenjata da
Pesawat MAF yang beberapa waktu lalu dibakar KKB/OPM di Intan Jaya |
Hal ini disampaikan Manejer Safety Maskapai PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM) Air Bambang Gunawan yang menerbitkan Safety Notice berisi larangan terbang ke beberapa wilayah yang dianggap merah atau rawan di Papua (12/1).
Bambang menambahkan, hal tersebut dilakukan setelah adanya pembakaran pesawat di Kabupaten Intan Jaya yang dilakukan KKB/OPM. Menurutnya, larangan terbang dikhususkan ke rute sejumlah pelosok Papua, seperti Kampung Bugalapa Distrik Biandoga, Distrik Homeyo dan beberapa tempat lainnya di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Hal ini mengakibatkan masyarakat di kampung tersebut mengalami kesulitan dalam hal transportasi maupun suplai bahan makanan. “Edaran safety notice hanya berlaku sementara waktu, namun SAM Air belum dapat memastikan kapan dapat kembali terbang ke wilayah-wilayah tersebut,” jelasnya.
“Jika keamanan sudah dijamin oleh negara di wilayah tersebut, maka SAM Air akan kembali masuk ke daerah yang dimaksud,” sambungnya. Sedangkan untuk wilayah lainnya yang dijaga oleh aparat keamanan, baik TNI maupun Polri dan pihak bandara, serta memiliki jaminan keamanan dari ATC (air traffic control), tetap akan dilayani (bp).