Sanggau/Kalbar (WartaMerdeka) – Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan personel TNI dari Pos Kotis Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia Yoni
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas saat periksa PMI yang masuk secara ilegal |
Dijelaskan Dansatgas, dua orang PMI ilegal tersebut ditangkap saat anggota Pos Kotis Entikong, Serda Muliyadi beserta anggotanya melaksanakan patroli di jalur tikus sektor kiri dan kanan PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Entikong, Kabupaten Sanggai, Kalimantan Barat/Kalbar. Mereka diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tidak memiliki dokumen resmi.
Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, sepanjang wilayah perbatasan RI-Malaysia yang menjadi sektor tanggung jawab Satgas Yonif 642/Kapuas, masih rawan sekali adanya kegiatan-kegiatan ilegal seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta yang lainnya.
“Untuk mencegah segala bentuk kegiatan ilegal tersebut, kami berlakukan patroli secara rutin serta pengawasan yang ketat di seluruh sektor Pos Pamtas yang kami jaga,” tambahnya. Satgas serahkan dua orang PMI ilegal tersebut ke Imigrasi PLBN dan karantina Entikong, guna menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan terkait situasi pandemi Covid-19 sekarang ini (dh).