Pedagang 105 Ekor Burung Dilindungi Ditangkap Polisi Kehutanan

Lampung (WartaMerdeka) – “Operasi ini penting untuk menyelamatkan satwa yang dilindungi dari ancaman kepunahan. Kami ingin pelaku mendapatkan hukuman

Burung dilindungi negara yang diperjualbelikan, sementara dititipkan di Bengkulu
Lampung
 (WartaMerdeka) –  “Operasi ini penting untuk menyelamatkan satwa yang dilindungi dari ancaman kepunahan. Kami ingin pelaku mendapatkan hukuman berat agar menjadi jera dan peringatan kepada para pedagang satwa dilindungi lainnya,” kata Eduward Hutapea, Kepala Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Gakkum KLHK Wilayah Sumatera (25/2).

Tim Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Siamang, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, dan Polda Lampung, menahan Wl (45), pedagang burung dan menyita 105 ekor burung dilindungi, di Lampung Timur, Provinsi Lampung. Wl adalah warga Desa Banda Rejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Penangkapan ini berawal dari informasi adanya perdagangan satwa dilindungi antar provinsi di Kota Metro, disampaikan Pos Gakkum KLHK Provinsi Lampung, kepada Seksi Wilayah III, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. Lallu, setelah dierifikasi kebenarannya, SPORC Brigade Siamang, bersama BKSDA Lampung dan Polda Lampung, menangkap Wl untuk diproses lebih lanjut.

Berikut daftar 105 ekor burung dilindungi yang disita dan dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III BKSDA Bengkulu:  1 ekor burung nuri tanau (Psittinus cyanurus);1 ekor burung tiong emas (Gracula religiosa); 2 ekor burung jalak putih sayap hitam (Acridotheres melanopterus); 40 ekor burung serindit melayu (Loriculus galgulus); 10 ekor burung cica daun besar (Chloropsis sonnerati); 2 ekor burung cica daun kecil  (Chloropsis cyanopogon); 22 ekor burung cica daun sayap biru sumatera  (Chloropsis moluccensis); 4 ekor burung cica daun sumatera (Chloropsis venusta); 1 ekor burung Tangkar Ongklet (Platylophus galericulatus); 6 ekor burung ekek layongan (Cissa chinensis); 1 ekor burung cung mungai sumatera; 7 ekor burung takur api (Psilopogon pyrolophus);4 ekor burung takur gedang  (Psilopogon chrysopogon); dan 4 ekor burung gelatik jawa (Lonchura oryzivora).

Pelaku dijerat dengan dengan Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta (bp).

WM Multiplex

Nama

Advertorial,3,Alutsista,48,ATHG,258,Bela Negara,195,Bencana,4,Berita Duka,1,Covid-19,23,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,140,Ekraf,12,Gaya Hidup,70,Gaya Hidup Sehat,4,Gender,1,Hankam,7,Hidup Sehat,132,Hukum,2,Internasional,225,IPTEK,1,Jabodetabek,3,Jendela,1,Jendela nusanfa,2,Jendela Nusantara,270,Kanker Pankreas,4,Kearifan Lokal,9,Kebhinekaan,4,Kegiatan Sosial,16,Kesehatan,14,Lingkungan,198,Luar Negeri,17,Maritim,4,Multilateral,1,Nasional,9,Obat Alami,4,Olahraga,20,Opini,4,Pariwisata,8,Pesona Indonesia,117,Politik,12,Ragam,276,Redaksi,1,Sastra,1,Sastra Budaya,15,SDM,244,Sehat,38,Sejarah,7,Seni Budaya,21,Seputar Kemerdekaan,2,Sorotan,5,Tani,3,Tani Darat,104,Tani Laut,27,Teras Indonesia,111,TNI / POLRI,3,TNI-POLRI,3,Transportasi,77,Travel,2,UMKM,3,Warta Merdeka,1,Wawasan,8,Wisata,7,
ltr
item
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka: Pedagang 105 Ekor Burung Dilindungi Ditangkap Polisi Kehutanan
Pedagang 105 Ekor Burung Dilindungi Ditangkap Polisi Kehutanan
Lampung (WartaMerdeka) – “Operasi ini penting untuk menyelamatkan satwa yang dilindungi dari ancaman kepunahan. Kami ingin pelaku mendapatkan hukuman
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJdg5H9fJB7inHFhV6r2_7F2PUuBkLh3Lb6TGflbATconluba7sJsH7DnKvrIs5i_d8agNpz4jgczKElHKsU40_pdRFL4-TzM6ViF-gWDGryM2335t1Q6VNSYI8iKqPCqzMXxHSne9pd0/w400-h300/burungdilindungi.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJdg5H9fJB7inHFhV6r2_7F2PUuBkLh3Lb6TGflbATconluba7sJsH7DnKvrIs5i_d8agNpz4jgczKElHKsU40_pdRFL4-TzM6ViF-gWDGryM2335t1Q6VNSYI8iKqPCqzMXxHSne9pd0/s72-w400-c-h300/burungdilindungi.jpeg
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka
https://www.wartamerdeka.web.id/2021/02/pedagang-105-ekor-burung-dilindungi.html
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/2021/02/pedagang-105-ekor-burung-dilindungi.html
true
7022093466243617840
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy